BAUBAU, (PANTAUTODAY) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau mengusulkan satu produk atau kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) pada 2027.
Kepala Seksi Pemberdayaan dan Penanganan Sengketa Kantah Baubau, La Saido mengatakan, target satu produk yang diajukan itu optimis dapat tercapai seperti pada tahun 2026 ini ada satu produk tercapai.
“Tahun ini kita ada satu produk IP4T dan sudah selesai. Tahun depan juga diusulkan lagi satu produk saja,” ujarnya.
Saat ini, kata Saido, pihaknya masih menunggu DIPA tahun 2027 untuk kegiatan IP4T.
IP4T, kata dia, merupakan program pendataan pertanahan komprehensif yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurutnya juga, kegiatan tersebut sebagai sebuah kegiatan inventarisasi dan pendataan, produk atau output dari peninjauan lapang HGB/HGU yang sudah bersertifikat namun tidak dipergunakan atau dimanfaatkan.
Hal ini, kata dia, agar masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati.
“P4T ini terindikasi tanah terlantar, yang kemudian diberi peringatan. Jadi tanah sudah diterbitkan sertifikat misal HGB tapi tidak dipergunakan.
Dalam ketentuan itu, kata dia, batas 25 tahun lahan sudah diterbitkan sertifikatnya tapi kenyataan dilapangan lahan tersebut belum dimanfaatkan.(Adm)












