Baubau, (Pantautoday.com) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara, menyebut tawaran pengelolaan Pelabuhan Murhum daerah itu kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) lewat dua skema yakni, Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
“Kami sudah rapat dipimpin lansung pak Menteri Perhubungan dan diikuti pak Dirjen, Staf ahli menteri serta pihak terkait lain membahas pelabuhan Baubau. Jadi, sekarang dua skema, tadinya hanya KPBU, kini ditempuh dengan skema KSP sehingga nanti dilihat mana yang lebih cepat programnya,” ujar Kepala KSOP Kelas II Baubau, Jasra Yuzi Irawan, di Baubau, Rabu (8/6/2023).
Awalnya kata Jasra, pengelolaan Pelabuhan Murhum ditawarkan lewat skema KPBU. Namun, BUP yang mengikuti proses tersebut sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, sementara Kemenhub menginginkan pelabuhan Murhum dapat secepatnya dikelola BUP.
“Kalau KPBU sudah berjalan, tapi sampai saat ini BUP yang telah melaksanakan Letter Off Interest belum ada tindak lanjut. Sedangkan pak Menteri maunya dipercepat, karena sudah memasuki tahun politik, jangan sampai tidak selesai masalah KPBU di Baubau, sehingga dicoba skema KSP,” jelasnya.
Ia mengakui, ada perbedaan antara skema KSP dan KPBU, yang mana kalau menggunakan skema KSP, BUP yang mengelola pelabuhan tidak punya kewajiban untuk mengembangkan pelabuhan.
“Jadi, dia hanya melaksanakan kegiatan dengan fasilitas yang ada sekarang ini. Tapi kalau KPBU, mereka ada kewajiban untuk mengembangkan pelabuhan, misalnya setelah teken kontrak, lima tahun akan datang BUP harus tambah dermaga, lapangan penumpukkan atau gudang pelabuhan,” jelasnya.
Pun begitu, kata Jasra, saat ini staf ahli menteri sedang mengkaji lebih dalam mana skema yang prosesnya bisa cepat, namun tetap menguntungkan bagi negara.
Ia mengatakan, pemerintah menempuh langkah kerjasama pengembangan pelabuhan dengan BUP, karena saat ini anggaran negara terbatas.
“Sehingga kalau tidak kerjasama dengan pihak ketiga, akan lama pembangunan pelabuhan ini. Jadi, pihak ketiga bisa sama-sama bergerak membangun pelabuhan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pelabuhan Murhum telah dikelola BUP, maka KSOP hanya bertanggung dari aspek keselamatan pelayaran, sedangkan aspek bisnis pelabuhan sudah menjadi kewenangan BUP.(adm)












