Baubau, (Pantautoday.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, melayangkan surat ulitimatum atau peringatan terakhir kepada PT. Meutia Segar selama 3×24 jam selaku penyedia yang bertanggungjawab untuk memperbaiki titik jalan lingkar yang amblas pada awal Mei 2023 lalu.
Sekretaris Dinas PUPR Baubau, La Ode Nasrun mengatakan, sampai saat ini PT Meutia Segar belum melakukan penanganan jalan amblas di ruas Bukit Asri-Batupoopi itu.
Karena itu, pihaknya melayangkan surat ultimatum untuk segera melakukan upaya perbaikan dengan batas waktu 3×24 jam karena pekerjaan penyedia itu masih dalam masa retensi selama enam bulan.
“Kami sudah bersurat kepada penyedianya agar mengambil langkah. Kami kasih batas waktu 3×24 jam terhitung mulai hari ini. Kalau tidak dilakukan, kami yang akan mengambil langkah, karena sisa uang (pekerjaannya) masih ada,” ungkap Nasrun, di Baubau, Kamis (8/6/2023).
Dikatakannya, surat diberikan karena sudah tiga kali pihaknya menggelar rapat untuk perbaikan jalan amblas itu, namun PT. Meutia Segar belum melakukan eksen perbaikan.
“Karena dari kejadian longsor sampai saat ini kami rapat sudah tiga kali. Rapat terakhir kemarin, kami sudah tegas untuk mengultimatum pihak penyedia agar segera menyelesaikan pekerjaan sehingga bisa berfungsi kembali,” ujarnya.
Nasrun mengatakan, terdapat tiga titik jalan lingkar amblas akibat curah hujan tinggi pada awal Mei lalu. Satu titik jalan amblas menjadi tanggung jawab PT. Merah Putih berada di ruas Bukit Asri – Kaisabu Baru.
Namun kata Nasrun, PT. Merah Putih sudah melakukan langkah penanganan yang diperkirakan rampung dalam waktu dekat ini.
“Kalau PT. Merah Putih berdasarkan rapat kemarin, kemungkinan tanggal 15 Juni tuntas,” pungkasnya.(adm)












