Samsat Baubau Mencatat Pencetakan TNKB Sementer I Capai 6.634 Pasang

Suasana saat masyarakat berkunjung di Kantor Samsat Baubau untuk membayar pajak kendaraan, pada Jumat (21/7/2023).

Baubau, (Pantautoday.com) – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Baubau, Sulawesi Tenggara, mencatat jumlah pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) roda dua dan roda empat hingga semester pertama 2023 (Januari-Juni) telah mencapai 6.634 pasang/unit.

Operator TNKB Samsat Baubau, La Ode Darmin merinci, produksi plat pada Januari 2023 berjumlah 1.021 pasang yang terdiri dari roda dua 891 unit dan roda empat sebanyak 130 unit. Sementara pada Februari plat yang tercetak berjumlah 1.094 pasang yang terdiri roda dua 944 unit dan roda empat berjumlah 150 pasang.

Sedangkan pada Maret 2023, lanjut dia, pencetakan TNKB sebanyak 1.024 pasang terdiri dari roda dua 895 pasang dan roda empat 129 unit. Untuk bulan April berjumlah 681 pasang yang mana roda dua sebanyak 651 pasang dan roda empat 30 pasang.

Kemudian, sebut dia, pada Mei sebanyak 1.357 pasang, yang terdiri dari roda dua 1.192 pasang dan roda empat sebanyak 165 unit. Sedangkan pada Juni 2023 pencetakan plat berjumlah 1.457 pasang, terdiri roda dua 1.287 dan roda empat 170 pasang.

“Jadi itu untuk semenetara, karena Juli ini masih berjalan,” ujar Darmin, di Baubau, Jumat (21/7/2023).

Mengenai program pemutihan denda tunggakan pajak kendaraan berdasarkan SK Gubernur Sultra, kata Darmin bahwa saat ini masih berjalan yang dimulai Mei dan akan berakhir pada Juli 2023.

“Kalau untuk pemutihan itu dimulai akhir Mei dan akan berakhir Juli ini. Saat ini hingga 20 Juli jumlahnya pemutihan untuk roda dua sebanyak 1.311 unit dan roda 4 sebanyak 221 pasang,” ujarnya.

Menurutnya juga, di masa pemutihan tahun ini masyarakat yang mengurus pemutihan denda pajak kendaraan terbilang kurang dibanding program pemutihan pada 2021 lalu, meskipun ada peningkatan dari hari biasanya namun tidak begitu signifikan.

“Kenapa ini kurang tahun 2023?, karena kemarin tahun 2021 kan ada pemutihan, sehingga yang masuk untuk diselesaikan tahun ini paling (pembayaran) baru satu tahun berjalan karena kan masih berlaku (pajaknya),” katanya.

Dikatakannya, pergantian plat kendaraan dibuat sekali per lima tahun sesuai masa berlakunya berakhir, namun bisa juga dibawah lima tahun itu apabila plat kendaraannya terjatuh satu sehingga bisa minta untuk dicetakkan yang baru.

“Kalau STNK dia baik duplikat atau lima tahun tetap, makanya kalau untuk data yang lebih lengkap itu STNK, karena kalau duplikat STNK tidak selamanya duplikat plat. Misalnya hilang STNK-nya tidak selamnya hilang dengan platnya, jadi hanya STNK saja yang dicetak,” katanya.(adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *