Dua Penyandang Disabilitas Lulus Bekerja Di Perusahaan Ritel, Disnaker Baubau Terus Fasilitasi Difabel Masuk Dunia Kerja

Kepala Disnaker Baubau, Moh. Abduh

BAUBAU, (PANTAUTODAY) – Sedikitnya dua dari lima orang penyandang disabilitas yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, dinyatakan lulus bekerja di Alfamidi setelah melalui beberapa tahapan tes.

Kepala Disnaker Baubau, Moh. Abduh mengatakan, pembukaan lowongan kerja bagi difabel di salah satu perusahaan ritel modern terkemuka di Indonesia itu sesuai amanah undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Dimana lanjut Abduh, sesuai aturan, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen difabel dari jumlah total tenaga kerjanya. Sedangkan instansi pemerintah dan BUMN paling sedikit 2 persen.

“Syukur alhamdulillah kemarin kami sudah memfasilitasi dan dari lima orang difabel yang dilakukan seleksi wawancara, terpilih dua orang diterima (bekerja). Jadi ini salah satu keberpihakan kami kepada difabel,” ujar Moh. Abduh, Rabu (2/8/2023).

Sebagai bentuk keberpihakan Disnaker Baubau kepada difabel, kata dia, selain memfasilitasi masuk di dunia kerja, pihaknya juga selalu melibatkan penyandang disabilitas mengikuti program pelatihan kerja.

Teranyar, Disnaker Baubau melibatkan dua orang penyandang disabilitas dalam kegiatan pelatihan keterampilan menjahit.

“Jadi difabel kita buka ruang untuk mereka. Sebagai contoh, pada saat kita melakukan pelatihan keterampilan (menjahit), kita melibatkan dua orang difabel dari 20 peserta,” katanya.

Disnaker Baubau mendorong perusahaan lain membuka lowongan kerja bagi penyandang disabilitas karena mereka wajib mendapatkan hak yang sama dengan pekerja normal lainnya.(adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *