BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, tetap konsisten pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025 dan 2026, dimana bahwa pengembangan kawasan Makida di 2024 diintegrasikan dengan 8 arahan Presiden Joko Widodo.
“Nantinya delapan arahan Bapak Presiden ini akan diarahkan pada setiap program OPD (organisasi perangkat daerah) yang tidak hanya menyelesaikan kawasan pengembangan Makida, akan tetapi juga difokuskan untuk penanganan 8 arahan itu diantaranya inflasi, stunting, kemiskinan ekstrim, pengembangan kawasan potensi, pilkada, kondusifitas daerah. Dan ini beberapa yang harus terakomodir dalam APBD tahun 2024,” ujar Kepala Bappeda Baubau, Dr Dahrul Dahlan, di Baubau, Senin (20/11/2023).
Dikatakannya, delapan fokus penanganan infrastruktur pada 2024 diantaranya Stadion Betoambari, revitalisasi kawasan Kotamara, Pantai Kamali, taman penyangga disimpangan Telkom, simpang lima, kawasan bandara dan pelabuhan Baubau.
“Tentu alokasi anggarannya tidak hanya di biayai APBD Kota Baubau, tetapi diupayakan alokasi pendanaannya di pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” katanya.
Terkait masalah inflasi, Dahrul mengatakan bahwa inflasi tersebut memang dinamis tidak statis sehingga tentu kebijakan yang disiapkan itu selain program kegiatan yang ada di OPD, juga beberapa OPD yang bersinggungan serta yang akan menyiapkan alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya inflasi yang tinggi didaerah itu.
“Termasuk salah satunya di anggaran perubahan ini Wali Kota dengan tegas menyampaikan untuk tiga SKPD (satuan kerja perangkat Daerah) yakni Pertanian, Perikanan dan Perindag untuk mengalokasikan anggarannya lewat (BTT) untuk penanganan komoditas yang naik, sehingga ini bisa ditekan dan bisa stabilkan harga, sehingga bisa keluar dari inflasi yang tahun sebelumnya saja sudah tinggi di akhir tahun seperti ini,” katanya.
Disamping itu, Dahrul juga menuturkan, pihaknya memastikan pada 30 November 2024 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah ditetapkan, sebab apa bila hal tersebut tidak dilakukan maka ada konsekuensi.
“Kemudian, sesuai dengan ketentuan, penetapan persetujuan bersama APBD itu paling lama pada tanggal 30 November 2024. Dan apabila mengacu pada hasil rapat Banmus DPRD Kota Baubau pada 29 November 2023 harus sudah ditetapkan,” katanya.
Disamping itu, lanjut dia, apabila melihat dari susunan kegiatannya, pidato pengantar Wali Kota Baubau paling lambat 23 November 2023 harus sudah disampaikan pidato pengantar APBD.
“Sehingga, masih ada waktu kurang lebih satu pekan untuk melakukan pembahasan rancangan APBD di tahun 2024,” ujarnya pula.(Adm)












