BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Masalah kesehatan jiwa di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) disebutkan masih dalam batas low epidemic, meski begitu kesehatan tersebut membutuhkan perhatian lintas sektor.
Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau Muh Rasman Manafi yang diwakili Asisten III Setda Pemkot Baubau, La Ode Darussalam mengungkapkan hal ini harus segera dikendalikan jumlahnya agar tidak meningkat, karena akan membebani keluarga, masyarakat dan negara serta dapat mempengaruhi kualitas bangsa.
“Penyebab gangguan kesehatan jiwa untuk provinsi Sultra diakibatkan dari beberapa faktor mulai dari kemiskinan, kekerasan terhadap anak dan perempuan terutama kekerasan seksual, pornografi, penyalahgunaan Napza, kecanduan media elektronik dan jejaring sosial,” ujarnya, saat rapat koordinasi pembentukan tim pelaksana kesehatan jiwa, di Baubau, Senin (11/12/2023).
Selain itu, gangguan kejiwaan, bencana, tekanan psikologis, kepikunan dan sebagainya yang kurang mendapat perhatian atau terabaikan karena ketidakpahaman, kelelahan menghadapi, kurang peduli, ketersediaan dan akses pelayanan kesehatan jiwa yang sulit dijangkau.
Data RSJ Provinsi Sulawesi Tenggara pasien rawat jalan pada Januari 2018 berjumlah 991 orang, Februari berjumlah 833 orang, Maret sebanyak 886 orang dan April berjumlah 956 orang.
Sementara itu untuk pasien rawat inap pada Januari berjumlah 166 orang, Februari berjumlah 223 orang, Maret berjumlah 243 orang dan April sebanyak 254 orang.
Sedangkan Dinas Kesehatan Kota Baubau mencatat data tahun 2023 pada Januari-November 2023 ada 225 kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat yang terdata dari 17 Puskesmas dengan 9 kasus pasung dan 2 kasus pasung meninggal dunia. Sepanjang tahun 2023 sudah 6 orang pasien ODGJ Berat yang di Rujuk ke RSJ Provinsi Sultra di Kendari.
Diungkapkan, berbagai kegiatan telah dilakukan untuk mendukung pencapaian indikator program. Hasilnya, belum semua kegiatan yang telah dilaksanakan dapat mencapai target, hal ini disebabkan kompleksnya masalah dalam program kesehatan jiwa yang melibatkan hubungan sosial, ekonomi antarmasyarakat.
Oleh sebab itu, dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan jiwa dan kerjasama lintas sektor dalam upaya pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat dan untuk mewujudkan wilayah kerja dan masyarakat yang sehat secara paripurna maka berdasarkan hal tersebut Dinas Kesehatan Baubau menganggap perlu dan penting untuk mengadakan rapat koordinasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Baubau.(Adm)












