BPN Baubau Tetap Buka Layanan hingga 27 Maret, Pegawai WFO, WFA, dan WFH

Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau, Asmanto Mesman

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Baubau memastikan tetap membuka layanan pertanahan bagi masyarakat hingga 27 Maret 2025, meskipun dalam masa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai menjelang libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kepala Kantah Baubau, Asmanto Mesman, mengatakan, pelayanan tetap dibuka pada 24-27 Maret 2025 dengan menerapkan sistem kerja Work From Office (WFO), Work From Anywhere (WFA), dan Work From Home (WFH) bagi pegawai PNS, PPPK, serta PPNPN.

Dikatakan, pembagian pegawai menerapkan sistem kerja tersebut telah dituangkan dalam nota dinas yang telah dibuat. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dan Surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami tetap membuka layanan seperti biasa mulai tanggal 24 sampai 27 Maret. Hal ini untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, termasuk para pemudik dari wilayah Indonesia Timur yang ingin mengurus layanan pertanahan di Kantah Baubau,” ujar Asmanto, Senin (24/3/2025).

Ia menjelaskan, pembagian sistem kerja ini disesuaikan dengan domisili pegawai. Jika pegawai tidak mudik, maka mereka tetap masuk kantor untuk memberikan pelayanan secara langsung.

“Sementara itu, bagi pegawai yang bekerja dengan sistem WFA dan WFH, mereka tetap dapat mengakses aplikasi layanan dan menjalankan tugasnya dari lokasi masing-masing,” katanya.

Namun, Asmanto menegaskan bahwa pekerjaan yang membutuhkan kehadiran tatap muka tetap harus dilakukan di kantor.

Adapun untuk libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.

Asmanto menegaskan seluruh pegawai Kantah Baubau wajib masuk kantor pada 8 April 2025. Ia mengingatkan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan perhatian khusus terhadap disiplin pegawai, dan tidak ada penambahan libur di luar jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami tekanan tidak ada tambah libur. Dan ini meniadi atensi Kementrian ATR/BPN, jika ada tambah libur, diberikan peringatan,” tegasnya.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *