BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025 dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dibuka dengan resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, di Kota Baubau, Senin (14/4/2025).
RKPD Provinsi Sultra Tahun 2026 mengusung tema “Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat”.
Dalam arahannya, Wamendagri, Ribka Haluk menegaskan program pembangunan Provinsi Sultra harus selaras dengan RPJMN, khususnya Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
Ribka Haluk juga menyoroti masih minimnya pengelolaan APBD, serta masih bergantung pada tingginya dana transfer pusat ke daerah yang bersumber dari APBN.
Wamendagri pun mendorong agar dilakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan investasi di setiap Kabupaten/Kota.
“Secara Nasional, pengelolaan APBD Sulawesi Tenggara posisi kedua dari bawah. Ini adalah PR, Bupati, Wali Kota dan OPD harus bekerjakeras. Pak Gubernur, kalau ada yang main-main, ganti saja. Orang pintar dan mau bekerja dengan hati banyak Pak Gub,” ujarnya.
Menurutnya, jika OPD tidak dapat bekerja maksimal dalam meningkatkan pendapatan daerah, maka repuitasi birokrasi dan pemerintah darah menjadi buruk. Bahkan, wibawa Bupati, Wali Kota dan Gubernur menjadi taruhannya.
“Saya harap di bulan depan bisa naik, minimal di tahun ini, memang berat. Kalau mau datanya untuk disandingkan dengan daerah-daerah lain ada sama Dirjen Keuangan Daerah, nanti di buka saja, kalau perlu beliau tinggal saja untuk berikan arahan khusus terkait ini,” imbuhnya.
Sementara, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menyebutkan bahwa kedepan orientasi pembangunan tidak lagi berdasarkan pada keinginan, namun apa yang dibutuhkan masyarakat.
Di sisi lain, kata dia, program pembangunan tidak lagi berorientasi pada Top-Down namun lebih pada Button-UP.
Andi Sumangerukka juga mengatakan saat ini 65 persen keuangan daerah masih bergantung pada fiskal dana transfer pusat sehingga kegiatan yang dapat dilakukan hanya 35 persennya saja. Kabupaten kota pun diminta untuk lebih hemat dalam menggunakan keuangan daerah seraya meningkatkan sumber-sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“Kalau hanya 35 persen kekuatan kita jangan lagi melakukan pembangunan yang sifatnya tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, karena akan terjadi pemborosan. Kedepan, pembangunannya berorientasi pada pelayanan publik,” terangnya.
Bahkan Gubernur telah menyampaikan kepada Wakil Gubernur Sultra, Hugua, tidak akan memerintahkan untuk membangun monumen yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat dan yang tidak dibutukan oleh lingkungan.
“Saya yakin tidak akan melakukan itu, saya akan awasi, dan mohon maaf saya akan perketat keuangan dan tidak boleh ada pemborosan,” tandas dia.
Musrenbang Provinsi Sultra dihadiri oleh 17 Kabupaten Kota. Sebelumnya telah di awali dengan Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan (Rakortekrenbang) dengan maksud untuk menyinkronkan rencana pembangunan dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.(Adm)












