Kantah Baubau Ajak Masyarakat Manfaatkan Aplikasi “Sentuh Tanahku”

Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Kantah Baubau, La Ode Sarfin

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau mengajak warga memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa langsung mengecek apakah bidang tanah miliknya sudah terplotting (terpetakan) secara digital atau belum.

Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Kantah Baubau, La Ode Sarfin menjelaskan, pentingnya pemetaan digital ini. Dari total 78.871 sertifikat tanah di Baubau, masih ada 2.317 bidang yang belum terpetakan. Sementara itu, 76.554 bidang lainnya sudah terplot dalam sistem digital kantor pertanahan.

La Ode Sarfin mengatakan, plotting (pemetaan) tanah merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan dan sengketa di kemudian hari. Dengan adanya plotting, data kepemilikan tanah akan terekam secara digital, sehingga sistem akan otomatis menolak jika ada pihak lain yang mencoba mensertifikatkan tanah yang sudah terdaftar.

“Yang dikhawatirkan jangan sampai kayak tanah yang tidak dikuasai, dimanfaatkan. Jangan sampai ada pihak yang lain yang mau sertifikatkan tanah itu. Jadi dengan adanya plotting, di situ sudah terlihat sertifikat atas nama yang bermohon sebelumnya,” ujar Sarfin, Rabu (9/7/2025).

Ia mengatakan, untuk mengetahui apakah tanah Anda sudah terplot atau belum, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku di play store atau app store. Setelah itu, masukkan nomor hak sertifikat lima digit terakhir.

Sarfin mengatakan, jika data tanah sudah terpetakan, informasi akan langsung muncul. Namun, jika muncul notifikasi “tidak ditemukan,” itu artinya tanah Anda belum terplot. Jika tanah belum terplot, Kantah Baubau menyarankan untuk segera mengurusnya.

La Ode Sarfin menjelaskan, prosedurnya yakni pihaknya akan melakukan identifikasi dengan meminta pemilik tanah untuk menunjukkan lokasi bidang tanah di peta digital melalui Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP).

Dijelaskan, jika lokasi belum jelas di peta, petugas akan turun langsung ke lokasi dengan didampingi pemilik tanah untuk mengambil koordinat dan memetakannya. Apabila ditemukan ketidaksesuaian antara gambar sertifikat dengan kondisi fisik di lapangan misalnya, ada jalan yang masuk ke dalam bidang sertifikat, maka disarankan untuk melakukan penataan batas.

Sarfin juga menjelaskan, penataan batas bertujuan agar luas sertifikat sesuai dengan luas fisik di lapangan. Karena itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk aktif mengecek status tanah mereka melalui aplikasi Sentuh Tanahku.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *