BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Program sertifikat tanah elektronik mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya adalah Hamadji (55), warga Kelurahan Kalia-lia, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau.
Hamadji mengaku, sertifikat elektronik sangat praktis, karena hanya berupa satu lembar cetakan, sehingga tidak memakan banyak ruang penyimpanan seperti sertifikat sebelumnya yang terdiri dari beberapa halaman fisik.
“Kalau dulu banyak lembarnya, hari ini cuma satu lembar. Saya punya 30 bidang sertifikat tanah di rumah, tapi yang baru saya urus ini yang elektronik,” ujar Hamadji belum lama ini saat menerima sertifikat tanah elektroniknya untuk bidang tanah seluas 7.000 meter persegi di Kantor Pertanahan Kota Baubau.
Hamadji juga berencana akan mengganti sertifikat tanah lainnya ke bentuk elektronik, sejalan dengan arahan Kantah Baubau. Baginya, kemudahan dan kepraktisan adalah poin utama. “Yang terpenting juga bagi saya, sertifikat ini bisa digunakan untuk akses modal di bank,” ujarnya.
Menurut Hamadji, sertifikat elektronik ini merupakan inovasi yang sangat bagus. “Hari ini cuma satu, memudahkan kita juga untuk transaksi di bank untuk kita cari modal bikin usaha. Dengan sertifikat ini kita dapat modal,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN sangat membantunya dalam proses ini. “Alhamdulillah dengan program PTSL juga saya terbantu. Kalau kita hitung-hitung kita urus normal ini sertifikat, lebih mudah dan lebih murah biayanya,” tutup Hamadji.(Adm)












