BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau membuktikan kinerjanya dalam menyelesaikan sengketa pertanahan. Terbukti, Kantah Baubau baru-baru ini diganjar penghargaan terbaik ketiga dari seluruh 17 Kantah se-Sulawesi Tenggara (Sultra), kategori pelaksanaan mediasi sengketa pertanahan.
Penghargaan bergengsi ini diberikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra pada acara rapat kerja daerah semester I tahun 2025.
Analis Hukum Pertanahan pada Seksi Pengendalian Sengketa dan Perkara Kantah Baubau, Ilham Buton, mengungkapkan rasa syukurnya. “Kalau terkait mediasi, tahun ini kami berhasil menyelesaikan tiga sengketa dan semuanya berhasil damai,” ujarnya, Selasa (25/8/2025).
Ilham menjelaskan, keberhasilan ini menjadi salah satu alasan utama Kantah Baubau dinobatkan sebagai yang terbaik ketiga di Sultra. Meski demikian, ia mengakui masih ada Kantah lain yang berada di atas mereka.
Selain mediasi di kantor, Kantah Baubau juga turut berperan dalam proses mediasi di pengadilan. “Selama 2025 ini, ada satu perkara di pengadilan negeri yang berhasil dimediasi hingga mencapai perdamaian sebelum gugatan dibacakan,” tambah Ilham.
Ia mengatakan, tiga kasus yang berhasil diselesaikan di kantor sendiri merupakan pengaduan dari masyarakat, yang rata-rata terkait kepemilikan sertifikat dan mengenai tumpang tindih. Semua kasus tersebut sudah tuntas.
Ilham Buton menegaskan bahwa peran mereka dalam mediasi hanya sebatas memfasilitasi perdamaian, bukan mengadili. “Kami hanya punya kewenangan untuk memediasi, bukan mengadili,” katanya.
Dengan adanya penghargaan ini, Ilham berharap semangat kerja timnya semakin meningkat. “Ini adalah pengakuan dari kantor wilayah bahwa kami di Kantah Baubau tidak hanya duduk diam,” tutupnya.(Adm)












