Kantah Baubau Terapkan Layanan Peralihan Hak Elektronik

Kantah Baubau bersama Notaris dan PPAT saat mengikuti Launching Peralihan Hak Elektronik se-Sultra secara daring, Rabu (10/9/2025).

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau menyatakan telah siap menerapkan layanan peralihan hak elektronik, sebagai wujud komitmen dalam mendukung kebijakan transformasi digital pertanahan.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Baubau, Sultra Wirawan, memastikan bahwa Kantah Baubau telah siap untuk menerapkan layanan Peralihan Hak Elektronik.

Menurutnya, kesiapan tersebut didukung oleh sumber daya manusia dan sistem pelayanan yang telah berbasis elektronik.

​”Dari sisi SDM dan sistem pelayanan kita yang sudah semua elektronik, memang sudah menggambarkan kesiapan. Jadi layanan baru ini merupakan kelanjutan dari sistem elektronik yang sudah berjalan di Kantor ini seperti pengecekan elektronik dan Hak Tanggungan Elektronik,” kata Sultra usai mengikuti secara daring Launching Peralihan Hak Elektronik se-Sultra bersama Notaris dan PPAT di Baubau, Rabu (10/9/2025).

Sementara itu, ​Pengurus Pusat IPPAT Bidang Hubungan Antar Daerah (HAD) Kalimantan-Sulawesi, La Ode Muhammad Kurniawan Utomo, menyambut baik layanan ini. Ia menilai digitalisasi dapat memangkas waktu kerja secara signifikan.

“Dengan adanya yang sekarang kita bisa secara mandiri mendaftarkan. Jadi memang bisa setidaknya 50 persen memotong waktu,” jelasnya.

​Menurut Kurniawan, layanan ini akan menghilangkan antrean berkas yang biasa terjadi di kantor pertanahan. Pihak Kantor Pertanahan kini hanya akan memverifikasi berkas yang telah didaftarkan secara mandiri oleh PPAT.

​Kurniawan menyebutkan bahwa pihak PPAT akan segera mempelajari dan beradaptasi dengan sistem baru ini untuk memastikan kelancaran proses implementasi.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *