BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Implementasi sertifikat elektronik di Sulawesi Tenggara terus berjalan, meski jumlahnya masih jauh dari total bidang tanah yang ada. Hingga September 2025, tercatat baru 59.304 bidang tanah yang telah diterbitkan sertifikat elektronik, dari total 1,4 juta bidang.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Rahmat, saat meluncurkan implementasi peralihan hak elektronik secara serentak di 17 kantor pertanahan kabupaten/kota, Rabu (10/9/2025). Acara ini dipusatkan di Kanwil BPN Sultra dan diikuti secara daring oleh seluruh kantor pertanahan se-Sultra.
“Gong sudah dibunyikan, kita harus berirama dan senada dengan kebijakan ATR/BPN. Bahkan roadmap reformasi birokrasi mengarahkan kita menuju transformasi digital,” ujar Rahmat.
Sebagai contoh, Kantor Pertanahan Baubau menjadi salah satu yang paling progresif. Hingga September 2025, kantor ini telah menerbitkan 5.681 sertifikat elektronik. Angka ini diharapkan terus bertambah seiring dengan sosialisasi dan kesadaran masyarakat.
Mengutip laman resmi ATR/BPN, sertifikat elektronik memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat dan pemerintah dalam hal efisiensi, keamanan, dan transparansi layanan pertanahan. Implementasi sistem ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memerangi mafia tanah serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital.(Adm)












