Kantah Baubau Catat Enam Perkara Sengketa pada Triwulan I 2026

Kepala Seksi Pemberdayaan dan Penanganan Sengketa Kantah Baubau, La Saido

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau mencatat sebanyak 6 perkara sengketa pertanahan yang masuk di intansi itu selama periode triwulan satu (Januari – Maret) tahun 2026.

Kepala Seksi Pemberdayaan dan Penanganan Sengketa Kantah Baubau, La Saido mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk melakukan mediasi terhadap perkara sengketa yang ada diwilayah daerah itu.

“Enam perkara ini belum ada yang incrah, masih dalam proses. Kita sudah beberapa kali mediasi disini,” ujar Saido, di Baubau, Rabu (8/4/2026).

Ia mengatakan, upaya memediasi persoalan tersebut dilakukan hingga ada titik temu oleh kedua belah pihak.

“Rata-rata yang dimediasi itu ada yang merupakan tanah kosong, penyerobotan, dan ada telah berdiri bangunan,” ujarnya.

Saido menyebutkan, permasalahan sengketa tersebut ada yang karena batas tanah dan ahli waris. Penyelesaian perkara ada yang datang di Kantor Pertanahan dan turun langsung kelapangan untuk mediasi.

“Dari mediasi kedua belah pihak ada titik temunya. Kita hanya sampai batas mediasi begitu,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa tunggakan empat perkara yang ada sudah diselesaikan pihaknya.

Ia berharap persoalan perkara pertanahan antara kedua belah pihak sebaiknya damai melalui mediasi. Karena jika dibawah ke pengadilan selain akan menguras waktu dan energi juga biaya.

“Harapan kami di kantah ini, kalau memang masyarakat yang bersengkata atur baiklah,” ujarnya.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *