BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau akan kembali mengecek tanah-tanah yang sudah bersertipikat namun tidak dipergunakan atau ditelantarkan. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan mencegah sengketa.
Kepala Seksi Pemberdayaan dan Penanganan Sengketa Kantah Baubau, La Saido menjelaskan bahwa program Data Pengawasan, Pengendalian dan Pemanfaatan Tanah (DP4T) sudah mulai dijalankan pihaknya pada 2025.
“Nah, inilah kita mau konsen lagi, kita sudah mulai jalan lagi. Maksudnya, tanah-tanah yang sudah diberikan sertifikat, tapi tidak dipergunakan, diperdayakan, dimanfaatkan atau dikosongkan kita mau cek,” ujar La Saido, di Baubau, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan tersebut, kata dia, akan dilanjutkan lagi dengan tujuan agar tanah yang ada tidak dibiarkan tidak dimanfaatkan.
“Tujuannya ini agar tanah-tanah itu kita informasikan pada masyarakat jangan ditelantarkan, digunakan. Jadi itu salah satu tujuannya,” katanya.
Target program tersebut pada 2026 ini, kata dia, sebanyak tiga produk. “Tahun kemarin kan hanya satu. Tahun ini ada tiga produk,” katanya.
Dengan kegiatan itu, menurutnya, hasilnya supaya bagaimana masyarakat memperdayakan lahannya. Apalagi negara sudah mengeluarkan anggaran untuk bersertifikat.
Mengenai batas waktu minimal tanah yang tidak diperdayakan itu, menurut dia, selama dua tahun.(Adm)












