KSOP Sebut Pemprov Sultra Surati Kemenhub Minta Kelola Dua Pelabuhan Pengumpan

Kepala KSOP Kelas II Baubau, Jasra Yuzi Irawan

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau menyebutkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah bersurat ke Kementerian Perhubungan guna meminta dua wilayah kerja (wilker) yakni pelabuhan pengumpan regional Banabungi Pasarwajo (Kabupaten Buton) dan Pelabuhan Talaga (Buton Tengah) untuk dikelola.

“Jadi sudah ada surat permohonan dari pemprov Sultra untuk status pelabuhan pengumpan regional mereka mau ambil alih penyelenggaraannya. Dua wilker yang mereka minta itu yang Banabungi Pasarwajo dan Talaga,” ujar Kepala KSOP Kelas II Baubau, Jasra Yuzi Irawan, di Baubau, Jumat (2/2/2024).

Menurut Jasra, surat permohonan yang telah diajukan gubernur Sultra pada tahun lalu itu karena memang juga dalam undang-undang MP3D tentang penyerahan aset pusat ke daerah untuk yang status pelabuhan lokal dan pengumpan regional sudah diatur.

“Hari ini kita mau rapat dengan kantor pusat kira-kira aset-asetnya apa saja yang mau kita serahkan ke pemda. Contoh kalau jadi yang akan kita serahkan mungkin dermaga, trestel, gudang, lapangan penumpukan, terminal penumpang, dan pas masuk pelabuhan. Kalau kantor, alat-alat transportasi, dan alat aspek keselamatan masih kita,” ujarnya.

Tidak sepenuhnya pengambilan alihan penyelenggaraan dua pelabuhan pengumpan regional itu, kata dia, karena dari aspek pengawasan keselamatan pelayaran tetap ditangani pusat, apalagi memang hal tersebut belum didelegasikan ke daerah.

“Jadi, yang diambil mereka hanya dari aspek penyelenggaraan pelabuhan. Tapi kalau untuk SPB (Surat Persetujaun Berlayar) kapal, pemeriksaan kapal tetap tugas Syahbandar,” ujarnya.

Pengajuan dua wilker dari 10 wilker yang ditangani KSOP Baubau, menurut dia, tentu pertimbangan penilaiannya adalah dari pemerintah provinsi itu sendiri yang mempunyai kriteria.

“Kita tidak tau seperti apa penilaian mereka kenapa hanya dua yang diminta, ya itu dari provinsi sendiri atau mungkin mencoba dua dulu untuk pilot projecnya, nah kalau ini berhasil mungkin bisa nambah lagi, tapi itu saya tidak tau,” ujarnya.

Menurut dia juga, pengajuan surat untuk pengelolaan wilker oleh pemerintah daerah baik yang regional dibawah provinsi maupun lokal di bawah kabupaten/kota, karena pada prinsipnya UPT (unit pelaksana teknis) di Kementerian Perhubungan yang jumlahnya hampir 270 UPT di Indonesia ada satu UPT yang memiliki belasan wilker sehingga tentu membutuhkan anggaran dalam pengembangannya.

“Jadi dalam hal pendanaan pembangunan pelabuhan kita agak susah dengan anggaran. Kalau memang diambil oleh pihak pemda kami juga apresiasi, artinya mudah-mudahan fasilitas pelabuhan itu bisa lebih baik lagi dengan menggunakan APBD. Kalau kita ini kan se Indonesia dibikin oleh kementerian, jadi kalau kita mau pengembangan pelabuhan, kita gak sanggup karena anggaran kita di kementerian perhubungan juga terbatas,” katanya.

Saat ini sebanyak 10 wilker KSOP Baubau yakni, wilker Liana Banggai, Sikeli (Bombana), Talaga, Wamengkoli (Buton Tengah), Kadatua, Siompu, Batuatas (Buton Selatan), Banabungi Pasarwajo, Lasalimu, dan wilker Lawele (Kabupaten Buton).(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *