Ahli Waris Petugas Sensus Pertanian Baubau Mendapat Santunan Jaminan Kematian Rp42 Juta

Keluarga ahli waris Almarhum Muliadi menerima santunan jaminan kematian yang diserahkan langsung BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Kota Baubau, Jumat (11/8/2023). Almarhum merupakan petugas sensus pertanian Kota Baubau tahun 2023. (Foto: Istimewa)

BAUBAU (PANTAUTODAY.COM) – Ahli waris dari Almarhum Muliadi yang merupakan salah satu petugas sensus Pertanian Kota Baubau tahun 2023 mendapat santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta.

Santunan jaminan kematian diserahkan langsung Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Baubau yang diwakili oleh Indryanti Yakub selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Baubau, Bobby Harun, bertempat Jln Hayam Wuruk Kelurahan Bone Bone Kecamatan Batupoaro, Jumat (11/8/2023).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Baubau melalui Indryanti Yakub mengatakan, almarhum Muliadi merupakan mitra BPS yang telah lama bekerjasama dengan BPS dimana almarhum juga ikut dalam kegiatan Sensus Pertanian Tahun 2023 dan telah didaftarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kepala BPS Kota Baubau dalam rangka memberikan perlindungan kepada petugas sensus pertanian sehingga pada saat terjadi resiko meninggal dunia ahli waris dapat menerima santunan senilai Rp42 juta.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baubau, Bobby Harun menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Muliadi. Ia berdoa semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian almarhum.

“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.

Acara penyerahan santunan kematian tersebut diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian almarhum.

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam perlindungan ketenagakerjaan.(adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *