Anggaran Pilkada Buton Selatan Sebesar Rp29 Miliar, Akan Dicairkan Dalam Dua Tahap

Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman (ke empat kanan) dan Ketua KPUD Buton Selatan, Hastun (ketiga kiri) saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pada 28 Oktober 2023. (Istimewa)

BATAUGA, (PANTAUTODAY.COM) – Anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, resmi ditetapkan sebesar Rp29 miliar dengan realisasi pencairan akan dilakukan dalam dua tahap.

Ketua KPUD Buton Selatan, Hastun menjelaskan anggaran tersebut telah disepakati bersama antara Pemkab Buton Selatan dan KPUD setempat setelah melalui proses review dan penyesuaian oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyesuaian anggaran mempertimbangkan ketentuan Permendagri dan keputusan KPU 543 tahun 2022 sebagai standar biaya.

“Setelah dilakukan penyesuaikan selanjutnya pada tanggal 28 Oktober lalu ditindaklanjuti dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Buton Selatan dengan KPU Buton Selatan,” ungkap Hastun, Rabu (1/11//2023).

Berdasarkan surat edaran Kemendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ pencairan belanja hibah tersebut dilakukan dua tahap. Rinciannya 40% dari nilai NPHD direalisasikan pada tahun anggaran 2023 dan 60 % dari pada tahun anggaran 2024 yaitu 5 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Hastun menambahkan KPU Kabupaten Buton Selatan saat ini sedang melakukan beauty contes yaitu menyeleksi bank yang akan digunakan sebagai penampung anggaran.

Pekan depan, perwakilan perbankan bakal diundang untuk mengikuti beauty contes guna menentukan bank yang layak dan sesuai ketentuan sebagai Bank penampung anggaran.

Ditanya mengenai tahapan Pilkada, mantan Komisioner Bawaslu itu mengaku saat ini pihaknya masih menunggu PKPU yang akan disampaikan oleh KPU RI. Diperkirakan launching tahapan Pilkada mulai Desember 2023. (adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *