BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin akses layanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama cuti bersama dan libur Lebaran 1445 Hijriah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Baubau, Diah Eka Rini menerangkan, selama libur Lebaran yang jatuh pada 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan dengan mengacu pada prinsip portabilitas yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan.
“Prinsip portabilitas dalam JKN, memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara yang bisa dimanfaatkan peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Diah saat konfrensi pers terkait kebijakan pelayanan JKN di masa libur Lebaran tahun 2024, di kantor BPJS Kesehatan Baubau yang juga dilakukan secara virtual bersama rumah-rumah sakit dan dinas kesehatan di lingkup wilayah kerja BPJS Kesehataan Baubau yang meliputi Buton, Busel, Buteng, Butur, Wakatobi, Muna, dan Muna Barat, di Baubau, Rabu (20/3/2024).
Lebih lanjut kata dia, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
“BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN,” terangnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.
Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
“Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan. Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” ujarnya.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.
Ia berpesan kepada masyarakat agar selalu pastikan kepesertaan JKN-nya sekeluarga dalam kondisi akktif agar tidak terkendala ketika mendadak sakit atau perlu pelayanan kesehatan. Kemudian bagi peserta JKN yang rutin mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, jangan lupa untuk mengecek tanggal kadaluwarsa surat rujukannya.
“Selain itu, surat rujukan sudah hampir kadaluwarsa segeralah mengurus pembaruan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur Lebaran. Kemudian menjaga kesehatan selama bulan puasa dengan konsumsi makanan dengan gizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan,” ujarnya.(Adm)












