BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau tengah bersiap menerapkan layanan Peralihan Hak Elektronik, atau yang lebih dikenal masyarakat dengan istilah balik nama. Langkah ini merupakan kelanjutan dari digitalisasi layanan pertanahan yang sebelumnya telah diterapkan.
Kepala Kantah Baubau, Asmanto Mesman, menjelaskan, layanan tersebut mencakup peralihan hak karena warisan, jual beli, maupun hibah, yang nantinya bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Layanan ini nantinya dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang menjadi pusat berbagai layanan digital pertanahan.
“Nanti masyarakat bisa mengakses layanan secara online. Jadi sama dengan layanan-layanan sebelumnya, tidak perlu datang ke kantor pertanahan, mereka cukup mengupload semua dokumen, kita layani secara online,” kata Asmanto, di Baubau, Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, Kantah Baubau telah sukses menerapkan sejumlah layanan daring, antara lain pengecekan sertifikat, SKPT online, hak tanggungan online, dan zona nilai tanah online.
Asmanto mengatakan, layanan Peralihan Hak Elektronik merupakan kelanjutan dari sistem pelaporan akta online yang sudah lebih dulu berjalan. Proses ini diawali dengan pelaporan akta oleh notaris/PPAT, yang kemudian nanti ditindaklanjuti oleh layanan Peralihan Hak Elektronik.
Dari sisi kesiapan sumber daya manusia untuk penerapan Peralihan Hak Elektronik kata Asmanto, sudah memadai. Namun, beberapa sarana penunjang seperti komputer dan monitor masih perlu ditingkatkan.
“Sebagian besar komputer kami layarnya kecil. Kami sedang upayakan perangkat dengan layar lebih besar agar memudahkan pemeriksaan dokumen yang dikirim oleh pemohon, baik masyarakat atau melalui kuasa Notaris, PPAT,” katanya.
Saat ini Kantah Baubau sedang menunggu persetujuan dari Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kementerian ATR/BPN untuk peluncuran resmi layanan. Bila disetujui, Baubau akan menjadi kantor pertanahan pertama di Sultra yang menerapkan peralihan hak secara elektronik.
Untuk tahap awal, Kantah Baubau nantinya akan mengadakan sosialisasi kepada Notaris, PPAT guna memastikan proses berjalan lancar dan dipahami para pemangku kepentingan.(Adm)












