BPN Baubau Luncurkan Sertipikat Elektronik, Hanya Selembar, Dijamin Lebih Aman

Penjabat Walikota Baubau, Muh Rasman Manafi (tengah) menerima sertipikat elekteonik dari BPN Kota Baubau pada kegiatan Launching Implementasi Sertipikat Elektronik pada Layanan Kantor Pertanahan Kota Baubau, di Baubau, Jumat (31/5/2024).

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi meluncurkan layanan sertipikat elektronik didaerah itu sebagai wujud efisiensi dan lebih menjamin pengelolaan arsip dan warkah pertanahan lebih aman.

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sultra Ruslan Emba mengatakan, peluncuran sertipikat elektronik ini untuk di Sultra baru pertama dilaksanakan di Kota Baubau, namun juga akan menyusul Kota Kendari pada Juni mendatang.

“Jadi ini layanan elektronik. Sertipikat elektronik ini hanya satu lembar, jadi masyarakat jangan kaget melihat sertipikat yang tadinya beberapa lembar dengan warna hijau. Ini peningkatan yang tadinya manual menjadi digital,” ujar Ruslan pada Launching Implementasi Sertipikat Elektronik Pada Layanan Kantor Pertanahan Kota Baubau, di Baubau, Jumat (31/5/2024).

Peluncuran sertipikat elektronik ditandai dengan penyerahan sertipikat milik Pemkot kepada Penjabat Walikota Baubau Muh Rasman Manafi yang dihadiri unsur forkopimda setempat dan BPN di wilayah kepulauan Buton.

Ruslan didampingi Kepala BPN Kota Baubau Asmanto Mesman menuturkan, setelah peluncuran tersebut yang awalnya dimulai pada Juni tahun ini, kemudian peluncuran ini juga direncanakan Kota Kendari pada Juni

Peluncuran sertipikat elektronik di Kota Baubau yang pertama di Sultra, menurut dia, indikatornya daerah itu sudah siap dengan sudah di angka 92 persen dibanding kantor-kantor yang lain.

“Tapi Kota Baubau ini ada tiga yang ditargetkan tahun ini, pertama zona integritas, kota lengkap, dan layanan elektronik. Yang dimaksud kota lengkap adalah semua bidang tanah sudah terpetakan, kemudian pemiliknya sudah di tau. Jadi ini target berat bagi kota Baubau,” ujarnya.

Lebih lanjut ia juga menambahkan bahwa target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 untuk Kota Baubau sebanyak 7.000 bidang dan terbesar di Sultra.

Sementara, Penjabat Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi mengapresiasi peluncuran sertipikat elektronik tersebut, bahkan beberapa waktu yang lalu satu-satunya pemerintah kabupaten kota di Sultra yang menerima sertipikat elektronik pertama adalah Kota Baubau.

“Hari ini setelah kita menerima yang satu ditambahkan lagi sebanyak 66 sertipikat elektronik. Jadi saya kira ini menjadi penghargaan buat kami pemkot sebagai bagian wilayah otonom yang terus ingin memberikan layanan buat masyarakat,” ujarnya.

Pentingnya pesertipikatan tanah pemda, kata dia juga, karena hampir semua masalah pembangunan selalu di awalnya adalah terkait lahan yang akan dibangun dan kepastian lahan yang akan dibangun itu selalu berdasarkan sertipikat yang dimiliki.

“Alhamdulillah, BPN Kota Baubau sudah lengkap datanya, sementara kita ingin mendorong adanya sertipikat dan mewujudkan sertipikat elektronik di Kota Baubau,” ujarnya.

Dikatakannya dibeberapa kesempatan ia juga telah menyampaikan kepada semua ASN lingkup pemkot daerah itu bahwa sertipikat elektronik adalah salah satu prioritas yang harus disukseskan, karena selain memberikan kepastian hukum kepada pemilik hak lahan juga adalah bagian layanan pemerintah untuk memudahkan perencanaan pembangunan bahkan monitoring pembangunan.

Kepala BPN Kota Baubau, Asmanto Mesman mengatakan, dengan penerapan sertifikat tanah elektornik ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika terdapat seperti insiden kebakaran, banjir atau lainnya. Karena, sertfikat elektronik mudah diterbitkan kembali karena tersimpan secara data digital.

“Jadi sertfikat elektronik ini cepat, mudah dan tidak perlu khawatir lagi jika ada persitiwa kebakaran, banjir dan lainnya sebab kita akan mudah terbitkan kembali karena data aslinya ada di website BPN tersimpan secara data digital,” kata Asmanto.

Ia juga menegaskan, dengan penerapan sertifikat elektornik ini, bukan berarti BPN Baubau menarik paksa sertifikat tanah analog yang dipegang dimasyarakat. Sertifikat tersebut tetap berlaku. Tetapi jika ingin mengalih mediakan ke sertfikat elektronik, masyarakat bisa bermohon secara online melalui aplikasi sentuh tanahku atau datang lansung ke kantor BPN Baubau.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *