BPN Baubau Sebut Penyerahan Sertipikat PTSL 775 Bidang Tuntas

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Baubau, Sultra Wirawan.

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – ​Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau telah menuntaskan penyaluran sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Sebanyak 775 bidang sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat, menandai keberhasilan program strategis ini dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

“Sampai hari ini sertifikat sudah diserahkan semua, tuntas. Totalnya 775 bidang,” ujar Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Baubau, Sultra Wirawan, di Baubau, Selasa (22/7/2025).

Menurut Sultra, proses penyaluran berjalan lancar tanpa kendala berarti. Namun diakuinya, sebagian masyarakat penerima sempat terkendala Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang harus dibayarkan ke Pemerintah kota (Pemkot) Baubau, terutama di wilayah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) tinggi, seperti Kelurahan Wale.

​”Ada tanah masyarakat, seperti di Kelurahan Wale, nilai jual objek pajaknya (NJOP) tinggi. Jadi, BPHTB-nya besar,” terangnya.

Ia menyebut, besarnya nilai BPHTB tersebut menjadi pertimbangan bagi sebagian warga mengambil sertifikat. Namun, Kantah Baubau memberikan solusi fleksibel. Masyarakat dapat tetap menerima sertifikat dengan membuat surat pernyataan.

​Sultra menjelaskan, BPHTB yang belum dibayarkan tersebut akan menjadi “hutang” yang harus dilunasi kepada Pemkot ketika terjadi transaksi jual beli tanah di kemudian hari. “Memang kita kasih kemudahan juga. Jadi tergantung warganya sendiri,” imbuhnya.

Rata-rata masyarakat yang terdampak memilih untuk membuat pernyataan tersebut, mengingat kemampuan mereka untuk membayar BPHTB yang cukup besar.

“Harapan kami, pemerintah daerah bisa mengurangi beban BPHTB untuk mendukung program PTSL ini. Supaya masyarakat lebih mudah menerima sertifikatnya,” tutup Sultra.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *