Opini  

Cerita Seorang ASK Kantah Baubau: Hadapi Risiko Lapangan, Pastikan Akurasi Data Pengukuran

May Sarah, Asisten Surveyor Kadastral (ASK) di Kantor Pertanahan Baubau.

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Di balik setiap bidang tanah yang akhirnya bersertifikat, ada kerja panjang para juru ukur yang sering tidak terlihat publik. Salah satunya May Sarah, Asisten Surveyor Kadastral (ASK) di Kantor Pertanahan Baubau, yang sudah enam tahun menghabiskan hari-harinya keluar masuk wilayah kelurahan demi memastikan batas tanah warga tercatat dengan benar dan tanpa sengketa.

Sarah bercerita, ketertarikannya pada profesi ini muncul sejak pertama kali mengenal metode kerjanya yang dinamis.

“Awalnya saya tertarik karena pekerjaannya langsung turun ke kelurahan. Banyak belajar hal baru dari lapangan,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Namun, daya tarik itu segera diuji oleh realitas. Tantangan paling sering yang ia hadapi di lapangan adalah perselisihan batas tanah antar-masyarakat.

​“Ketika ada perselisihan batas, kita tidak bisa langsung mengukur. Seringnya kami harus menunggu agar pihak-pihak terkait, baik itu antar keluarga maupun tetangga, menyelesaikan masalahnya dulu,” tuturnya.

Enam tahun bertugas telah menjadikan Sarah saksi bisu berbagai drama hak tanah. Pengalaman yang paling berkesan, sekaligus menguras emosi, adalah saat ia harus mengukur bidang yang diperebutkan oleh hubungan sedarah.

​”Kami pernah melihat perselisihan antara saudara, ibu, dan anak tentang pembagian hak. Rasanya menyedihkan, karena yang berkonflik adalah keluarga sendiri. Kami hanya bisa menunggu dan melanjutkan pengukuran setelah mereka mencapai kesepakatan,” kenang Sarah.

​Ia menegaskan, sebagai perempuan, beban pekerjaan fisik di lapangan terasa sama saja. Namun, yang membedakan adalah beratnya menghadapi pertengkaran dan dinamika emosional masyarakat yang berseteru.

​Dalam tekanan waktu dan kondisi lapangan yang berat, menjaga akurasi pengukuran adalah harga mati. Sarah dan timnya memiliki cara khusus untuk memastikan setiap data yang mereka ambil bisa dipertanggungjawabkan.

​“Untuk menjaga ketelitian, kita harus mengikat bidang dengan cara mengambil titik referensi pada bangunan permanen, jalan besar, atau TDT (Titik Dasar Teknik). Ini untuk memastikan tidak ada pergeseran data, meskipun kondisi lapangan tidak ideal,” papar Sarah.

Pengalaman Sarah menjadi cerminan bahwa pekerjaan juru ukur tidak hanya teknis, tetapi juga mengandung risiko hukum yang tinggi. Seringkali, sengketa yang muncul belakangan, seperti tumpang tindih sertifikat lama dan baru, menyeret juru ukur untuk dimintai pertanggungjawaban.

​Harapan terbesar Sarah untuk masa depan profesi ini adalah peningkatan perlindungan hukum dan peran aktif bagi juru ukur di Kantah Baubau.

​“Kami berharap juru ukur di Kota Baubau yang terpenting, dapat dilindungi dari segala tuntutan hukum ke depannya. Kami di lapangan sudah bekerja sesuai prosedur, jadi kami perlu payung hukum yang kuat,” tegasnya.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *