BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Baubau mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Tenggara. Balai tersebut telah mengunjungi DLH pada Rabu (12/11/2025) sebagai sinyal dukungan kuat.
Plt Kepala DLH Baubau, Amiruddin, menyatakan Balai sangat mendukung rencana TPST ini, menilai Baubau sudah selayaknya memiliki fasilitas pengolahan sampah modern. TPST dianggap krusial untuk mengolah sampah agar volume yang masuk ke zona pembuangan dapat ditekan.
Pihak DLH Baubau pun sudah menyiapkan lahan seluas lebih dari 2 hektar di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wakonti. Untuk memenuhi syarat pembangunan yang disebut Readiness Criteria (RC), DLH akan menyiapkan serangkaian dokumen penting pada tahun anggaran 2026.
“Program-program tersebut meliputi pembuatan Studi Kelayakan (FS), Studi Lingkungan (UKL-UPL atau Amdal) dan DED. Jika kelengkapan dokumen mencapai 90 persen, nanti pihak Balai dalam hal ini Kementerian PU yang akan membangun,” tutur Amiruddin, Rabu (12/11/2025).
Ia mengatakan, TPST akan menjadi solusi fundamental yang membedakannya dengan TPA Wakonti saat ini, yang hanya sebatas memilah sampah plastik dan membuang sisanya. Dengan TPST, seluruh sampah yang masuk akan terkelola maksimal.
“Sampah akan ditumpahkan, dipilah, dan diolah sesuai jenisnya, misalnya organik menjadi kompos atau maggot, sedangkan anorganik bisa diolah menjadi biji plastik, paving block, atau bahkan BBM jika memungkinkan,” tuturnya.
Amiruddin menargetkan TPST dapat menekan sampah sisa atau residu hingga di bawah 1 persen. Saat ini, TPA Wakonti menerima sekitar 73 ton sampah per hari.
Dengan adanya TPST, diharapkan sampah yang masuk ke zona pembuangan tidak akan lebih dari 1 ton per hari. Bahkan ke depan, DLH berharap dapat menggunakan insinerator ramah lingkungan dengan suhu tinggi di atas 1200 derajat celcius untuk membakar residu.
Semantara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Baubau, Fauzan Zulhan, menegaskan pentingnya pengusulan TPST karena kondisi pengelolaan sampah saat ini belum memadai. Masyarakat belum melaksanakan pemilahan sampah dari rumah tangga secara optimal.
Saat ini kata Fauzan, pekerjaan pemilahan sampah harus dilakukan oleh DLH di TPA, yaitu langsung dari mobil pengangkut. Metode ini masih kurang efisien.
“Kehadiran TPST akan meningkatkan hasil pemilahan secara signifikan. Kapasitas pengolahan dan pemilahan sampah di TPST akan jauh lebih besar dibandingkan jika hanya mengandalkan TPA saat ini,” tutur Fauzan.
Sebagai langkah awal, DLH Baubau akan segera menjalin kerja sama dengan pengepul besar. Sampah yang sudah dipilah di TPST nantinya akan langsung diangkut oleh pengepul melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan DLH.(Adm)












