BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau memiliki total 16 orang petugas ukur yang terdiri dari tiga Aparatur Sipil Negara (ASN), satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan dua belas Asisten Surveyor Kadastral (ASK). Dari jumlah tersebut, enam di antaranya adalah perempuan dan sepuluh laki-laki.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Baubau, La Ode Sarfin, menyatakan bahwa jumlah petugas ukur yang ada saat ini lebih dari cukup untuk melaksanakan tugas-tugas di lapangan.
Ia mengatakan, para petugas ukur bertugas melakukan pengukuran tanah, plotting ulang sertifikat lama, hingga pengecekan kesesuaian antara data fisik dan dokumen.
“Dasar kami sekarang itu menggunakan foto tegak. Jadi kalau ada indikasi ketidaksesuaian antara kenampakan foto dan data sertifikat, petugas akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek,” jelas Sarfin, pada awal pekan ini.
Ia menjelaskan, permohonan pengukuran biasanya datang dari masyarakat yang mengajukan proses balik nama, roya, atau pengurusan sertifikat lainnya. Permohonan semacam ini masuk hampir setiap hari.
Meski demikian, Sarfin mengakui masih ada kendala teknis di lapangan. Salah satunya adalah sulitnya menghubungi pemohon saat petugas sudah berada di lokasi.
“Kadang saat dicek, nomor HP pemohon tidak aktif atau tidak dijawab. Ini jadi hambatan tersendiri dalam pelaksanaan tugas,” katanya.(Adm)












