Kantah Baubau Catat 18 Kasus Sengketa Hingga Oktober 2025

Kepala Seksi Pemberdayaan dan Penanganan Sengketa Kantah Baubau, La Saido

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau mencatat telah menangani 18 kasus sengketa pertanahan sepanjang Januari hingga Oktober 2025, yang mana 7 kasus telah berhasil diselesaikan, 1 perkara sesuai target DIPA, dan 11 kasus masih dalam proses penanganan.

Kepala Seksi Pemberdayaan dan Penanganan Sengketa Kantah Baubau, La Saido menjelaskan, perkara sengketa diselesaikan melalui mediasi dengan mengundang kedua belah pihak.

“Ada juga yang agak berat di mediasi, ada yang tidak menemukan titik temu,” katanya, Rabu (19/11/2025).

Perkara sengketa tidak mencapai damai melalui mediasi di Kantah Baubau, kata dia, sehingga yang bersengketa berlanjut ke pengadilan. “Tidak ada titik temu, dianjurkan ke pengadilan,” ujarnya.

Menurut Saido juga, kendala mediasi terkadang teradu berada diluar daerah, bahkan nomor kontak (handphone) tidak ditemukan.

La Saido mengatakan, bahwa proses standar penanganan sengketa di Kantah Baubau selalu mengedepankan upaya mediasi. ​”Kami memediasi pengadu terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan mediasi terhadap teradu,” jelasnya.

Ia mengatakan, ​apabila kedua belah pihak bersedia, pertemuan tatap muka diselenggarakan. Tim akan mengumpulkan data-data terkait untuk memfasilitasi solusi damai.

Menurutnya, ​proses mediasi ini terbukti efektif dalam mencegah peningkatan masalah. Banyak sengketa berhasil diselesaikan tanpa perlu berlanjut ke pengadilan.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *