Kantah Baubau Catat Tujuh Sertipikat Wakaf Diterbitkan pada 2025

Penata Pertanahan Pertama Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Baubau, Titin Lestari

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mencatat telah menerbitkan sebanyak 7 sertipikat wakaf hingga pertengahan Desember 2025.

Penata Pertanahan Pertama Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Baubau, Titin Lestari, mengatakan, tujuh sertipikat tersebut rata-rata merupakan rumah ibadah.

Ketujuh sertipikat itu berlokasi yakni, Kelurahan Baadia, Ngkari-karing, Wangkanapi, Lipu, Palabusa, Kadolo, dan Kelurahan Kalialia.

Ia juga mengatakan, sertipikat-sertipikat itu ada yang didaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan layanan rutin.

“Untuk yang PTSL itu Kelurahan Lipu. Kalau di Kalialia, Wangkanapi, Lowu-lowu, Ngkari-karing, Kadolo, dan Baadia itu rutin. Baadia itu pendaftarannya tahun 2024 tapi terbitnya 2025,” ujar Titin, Rabu (10/12/2025).

Dari ketujuh sertipikat wakaf tersebut, kata dia, ada dua produk rutin dan satu program PTSL yang belum diserahkan.

Titin juga mengatakan bahwa setiap tahun biasanya ada program sertifikasi tanah wakaf, karena kementerian juga fokus untuk rumah-rumah ibadah, khususnya tanah-tanah wakaf.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *