BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau segera meluncurkan layanan peralihan elektronik. Rencananya, sistem ini akan diluncurkan pada semua Kantah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 3 September 2025 mendatang di Kota Kendari.
Sebelumnya, Kantah Baubau telah mengikuti sosialisasi bersama sejumlah mitra, termasuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), notaris, dan perbankan. Narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) hadir langsung menjelaskan proses peralihan secara elektronik.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kantah Kota Baubau, Sultra Wirawan mengatakan, layanan peralihan elektronik ini bertujuan untuk mempercepat proses permohonan peralihan hak atas tanah.
Dengan sistem baru ini, proses permohonan akan sepenuhnya dilakukan secara daring.
Tidak hanya itu, layanan ini juga meningkatkan keamanan data dan dokumen, mendukung integrasi layanan, transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem baru ini, proses permohonan akan sepenuhnya dilakukan secara daring.
“Jadi PPAT bisa langsung mendaftar sendiri secara online, hanya tetap permohonan (fisiknya) dibawa ke kantor. Jadi mereka mengupload semua dokumen-dokumen secara online,” ungkap Sultra, di Baubau, Kamis (28/8/2025).
Lebih lanjut Sultra mengatakan, verifikasi dokumen juga akan dilakukan secara daring. Jika dokumen yang diunggah PPAT sudah lengkap dan sesuai, permohonan akan langsung diterima. Sebaliknya, jika ada kekurangan, dokumen akan dikembalikan untuk diperbaiki. Ini memastikan setiap permohonan diproses dengan data yang akurat sejak awal.
Sultra berharap, layanan ini bisa mempermudah dan mempercepat proses yang selama ini memakan banyak waktu. Karena, peralihan elektronik ini akan mengurangi interaksi tatap muka yang tidak perlu, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien.
Ia juga menambahkan, Kantah Baubau memastikan bahwa sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur pendukung sudah siap sepenuhnya untuk mengimplementasikan sistem ini.(Adm)












