BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menyesuaikan jam kerja dan layanan selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Aparatur Sipil Negara.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Baubau, Nurhandayani, mengungkapkan selama Ramadan, jam kerja pada Senin hingga Kamis berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 hingga 12.30 WITA.
“Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30 WITA, dengan istirahat lebih awal, yakni pukul 11.30 hingga 12.30 WITA,” ungkap Nurhandayani, di Baubau, Selasa (4/3/2025).
Penyesuaian ini juga berlaku untuk jam operasional loket pelayanan. Pada hari Senin hingga Kamis, pelayanan loket dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WITA.
“Sedangkan khusus hari Jumat, pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 14.30 WITA,” tuturnya.
Meskipun terdapat perubahan jam kerja dan layanan, jajaran Kantah Baubau tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dengan jam layanan yang disesuaikan selama Ramadan,” tegas Nurhandayani.
Kantah Baubau berharap penyesuaian jam layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus keperluan pertanahan selama bulan suci Ramadan. Serta tetap mendapatkan pelayanan yang optimal dari Kantah Baubau.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan perubahan jam layanan ini agar dapat mengatur waktu kedatangan dengan tepat.(Adm)












