BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau melaksanakan langkah penting dalam layanan administrasi pertanahan. Instansi ini menggelar pengambilan sumpah bagi pemohon penggantian sertipikat hak atas tanah yang hilang pada Selasa (25/11/2025).
Prosesi sumpah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Baubau, Yusuf, dan disaksikan oleh jajaran petugas Kantah. Kegiatan ini adalah bagian integral dari tahapan administrasi.
Kepala Kantah Baubau, Yusuf mengatakan, proses ini untuk memastikan keabsahan data sebelum sertipikat pengganti diterbitkan. Karena itu, pengambilan sumpah wajib dilaksanakan.
“Ini guna memastikan kebenaran data dan tanggung jawab pemohon terhadap dokumen yang dilaporkan hilang,” jelasnya.
Ia mengatakan, langkah ini diambil untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas. Kantah Baubau berharap seluruh proses pelayanan pertanahan berjalan sesuai ketentuan.
“Tujuannya agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat dan terjamin kebenarannya,” tutur Yusuf.(Adm)












