Kepala BPN Baubau Raih Penghargaan KPK

Kepala Kantor Pertanahan Kota Baubau, Asmanto Mesman

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau, Asmanto Mesman, menerima penghargaan nasional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kontribusi dan kinerjanya dalam percepatan penerbitan sertifikat aset tanah milik pemerintah kota. Kantah Baubau sukses meraih peringkat kedua terbaik tingkat kantor pertanahan kota dalam ajang KPK Award 2024.

Dalam kategori ini, Kantor Pertanahan Kota Banjar Baru meraih penghargaan terbaik pertama, sedangkan Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara berada di posisi terbaik III.

Asmanto mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Kantah Baubau dengan Pemerintah Kota Baubau.

“Kami berhasil menerbitkan hampir 2.000 sertifikat hak pakai untuk aset pemkot. Ini semua berkat kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah,” ujar Asmanto, Senin (28/4/2025).

Pada tahun 2024 lalu, Kantah Baubau menargetkan penerbitan 6.400 bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebelumnya target sempat mencapai 7.000 bidang, namun sebagian dialihkan ke Kabupaten Wakatobi yang juga membutuhkan dukungan program serupa.

“Kurang lebih 2.000 bidang dari target tersebut adalah sertifikat hak pakai untuk aset Pemkot Baubau,” jelas Asmanto.

Menurutnya, apresiasi diberikan KPK karena Kantah Baubau bersama pemerintah kota dinilai berhasil melakukan penyelamatan aset daerah secara signifikan. Kolaborasi ini tercermin dari penerbitan sertifikat hak pakai terbanyak kedua tingkat kantor pertanahan kota se-Indonesia.

Asmanto mengakui, memang ada sejumlah tantangan dalam menyertifikatkan aset pemerintah daerah, terutama karena banyak aset yang tidak tercatat atau tidak memiliki dokumen yang lengkap. Kemudian, ada aset yang tercatat di Dinas PUPR seperti jalan dan ada juga yang tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Untuk mengatasi kendala tersebut, kata Asmanto, Pemkot mengambil langkah strategis dengan memberikan kuasa kepada kelurahan untuk mendaftarkan aset yang berada di wilayah masing-masing melalui program PTSL.

“Kelurahan diminta aktif mendaftarkan aset yang ada di wilayahnya. Ini mempercepat proses sertifikasi karena permohonan langsung dilakukan dari tingkat kelurahan,” kata Asmanto.

Ia mengatakan, berkat strategi tersebut, saat ini hampir seluruh aset pemerintah kota telah bersertifikat. Kalaupun masih ada aset belum bersertifikat, Kantah Baubau siap menerima lagi permohonan dari Pemkot.

“Kalau pun nanti ada permohonan baru, kami tetap siap untuk melanjutkan program sertifikasi, baik melalui PTSL maupun permohonan rutin dengan pembiayaan mandiri,” tutup Asmanto.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *