KSOP Baubau Uji Kelaiklautan 32 Kapal Jelang Natal – Tahun Baru

Tim uji petik KSOP Kelas II Baubau saat melaksanakan ramchek kapal penyeberangan di Pelabuhan Ferry Batulo, (1/11/2025)

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara, mulai melaksanakan uji kelaiklautan 32 kapal penumpang diwilayahnya dalam rangka masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Baubau Saaduddin mengatakan bahwa pelaksanaan uji petik kapal berdasarkan SK Dirjen Perhubungan Laut Nomor IR DJPL IV tahun 2025. Dalam instruksi tersebut, pelaksanaan uji petik mulai 1 sampai 30 November 2025.

“Jadi, per 1 November kemarin, kita sudah memulai laksanakan uji petik dari kapal ferry KMP Tenggiri di Pelabuhan Penyeberangan Batulo,” ujar Saaduddin, di Baubau, Senin (3/11/2025).

Ia mengemukakan, sesuai instuksi Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, KSOP Baubau diberi tanggungjawab sebanyak 32 kapal penumpang, diantaranya 8 unit kapal penyeberangan dan selebihnya kapal-kapal penumpang antarpulau.

“Sesuai jadwalnya itu, kita targetkan di akhir bulan ini sudah rampung. Untuk pelaksanaan rekomendasinya, dari kantor pusat memberikan sekitar dua minggu setelah perlaksanaan ramcheck untuk pemenuhan dari hasil temuan ramchek,” katanya.

Saaduddin menyebutkan bahwa ramchek kapal meliputi aspek-aspek keselamatan untuk menjamin terciptanya kelancaran, kenyamanan, keselamatan dan keamanan penumpang.

Ia juga mengatakan, kegiatan uji petik dilaksanakan di lima titik, yakni Pelabuhan Murhum Baubau, Pelabuhan Penyebarangan Feri Batulo, Jembatan Batu, Pelabuhan Kamaru, dan Pelabuhan Sikeli.

Terkait jumlah kesiapan personel untuk pelaksanaan uji petik, kata dia, cukup. Tim tersebut dibagi dua tim sesuai dengan grup jaga. “Jadi ada regu 1, regu 2, jadi selang-seling mereka. Kalau ada kapal penumpang yang masuk untuk tujuan pulau-pulau kita laksanakan, demikian juga untuk kapal penyeberangan,” ujarnya.

Ia berharap dari ramchek tersebut, operator-operator kapal dapat memenuhi apa yang menjadi temuan atau rekomendasi pada saat pelaksanaan uji petik. Sehingga pada saat pelaksanaan angkutan Nataru, armada kapal sudah siap dan dinyatakan laik laut.

“Sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama, seperti terciptanya kelancaran, kenyamanan, keamanan dan keselamatan penumpang semua berjalan dengan baik,” ujarnya.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *