BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, meminta kepada seluruh warga untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), baik Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan beberapa berkas kependudukan lainnya guna mengantisipasi jika terjadi kerusakan atau hilang saat akan dibutuhkan.
“Jadi ini sangat memudahkan kita, misalnya tiba-tiba tidak sempat atau lupa membawa KTP fisiknya ketika kita berangkat terbang atau di bandara-bandara juga bisa berlaku KTP digital seperti ini, tinggal diperlihatkan,” ujar Anggota Komisi I DPRD Sultra, Fajar Ishak, saat melakukan aktivasi IKD di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau, Rabu (12/2/2025).
Kelebihan dari berkas kependudukan digital itu juga, menurut dia, bila mana selama ini sering terjadi kehilangan fisik KTP, maka akan memerlukan waktu untuk mengurus dan mengganti karena pasti harus berproses, padahal sudah akan digunakan secepatnya.
“Tapi ketika misalnya kita lupa dimana tempatnya, kita tinggal buka (aplikasi IKD) karena sudah ada berkas kependudukan kita secara digital,,” kata Fajar, seraya menambahkan bahwa dengan digital sudah lebih aman semua berkas kependudukan itu.
Menurut legislator partai Hanura Sultra ini, tingkat akurasi dari sebuah identitas digital sudah sangat baik, bahkan tidak ada yang bisa menyalahkangunakannya, karena pasti sudah akan terbaca di sistem digital itu.
“Jadi ini langkah maju dari sistem kependudukan kita, dan saya kira ini menggampangkan kita semua untuk memiliki identitas KTP digital,” ujar mantan Anggota DPRD Kota Baubau ini.
Ia juga menuturkan sebagai wujud dukungan untuk program dinas catatan sipil dan kependudukan khusus IKD itu, ia pun langsung melakukan aktivasi, dan mengimbau seluruh masyarakat di Sultra untuk melakukan hal yang sama.
“Jadi ini imbauan saya kepada masyarakat Kota Baubau dan umumnya di Sultra untuk segera mengaktifisi KTP digital dan berkas kependudukan lainnya,” ujar Ketua Laskar Muda Hanura Sultra ini.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Baubau, Arif Basari menjelaskan, pihaknya saat ini gencar melakukan aktivasi IKD di seluruh instansi pemerintah, termasuk Kantor Pertanahan. Hal ini dilakukan untuk memenuhi target Kota Baubau yang harus mencapai 30 persen aktivasi IKD dari jumlah wajib KTP pada tahun 2025.
“Target Kota Baubau untuk tahun 2025 adalah sebanyak 30 persen dari jumlah wajib KTP sudah melakukan aktivasi IKD, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri,” ujar Arif.
Menurutnya, program jemput bola telah dilakukan di berbagai instansi pemerintah daerah, vertikal dan beberapa BUMN seperti bank. Selain itu, Disdukcapil Baubau juga mengaktifkan IKD secara langsung bagi warga yang datang mengurus KTP-el di kantor Disdukcapil.
Arif mengungkapkan, hingga akhir 2024, sekitar 9.000 orang dari total 112.000 wajib KTP di Baubau telah melakukan aktivasi IKD. Artinya, masih ada sekitar 103.000 orang yang belum mengaktivasi IKD.
Karena itu, Disdukcapil Baubau menargetkan aktivasi IKD sebanyak 30 persen dari sisa jumlah tersebut pada tahun 2025, atau sekitar 30.900 orang.
“Setiap bulan kami menargetkan dapat mengaktivasi IKD sebanyak 2.575 orang, dan per hari kami menargetkan sebanyak 117 orang,” tambah Arif.
Dirinya berharap, dengan terus melakukan jemput bola dan sejumlah strategi lainnya, proses aktivasi IKD di Baubau dapat tercapai dengan cepat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(Adm)












