BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara, menyebutkan hasil intensifikasi pengawasan sarana pangan pada tahap I hingga IV telah melakukan pemeriksaan sebanyak 52 sarana selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 Hjriah/tahun 2024.
Kepala Loka POM di Kota Baubau, Ryanperi Kusuma mengatakan, jumlah 52 sarana yang diperiksa terdapat 41 sarana memenuhi ketentuan dan 11 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK). Tahapan pemeriksaan tahap I pada 4-6 Maret, tahap II pada 8-13 Maret, tahap III pada 15-20 Maret, dan tahap IV pada 22-27 Maret 2024.
“Ini sudah sampai tahap empat (IV) dan kami masih terus berlanjut sampai tahap V pada 29 Maret sampai 3 April 2024 dan tahap VI pada 13-17 April 2024,” ujarnya, saat diseminasi hasil temuan kegiatan pengawasan Badan POM yang dilaksanakan secara daring dan luring, Senin (1/4/2024).
Ia mengatakan bahwa sasaran pengawasan adalah pangan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, rusak (seperti kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain), dan pangan takjil buka puasa yang mengandung bahan berbahaya.
“Kami juga melakukan pengawasan terhadap pangan-pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat yakni takjil atau jajanan dalam bulan puasa. Produk takjil ini sebetulnya adalah produk siap saji oleh masyarakat, jadi dia bukan merupakan produk pangan olahan yang berkemas yang masuk di kategori izin edar,” ujarnya.
Sementara target pengawasan pada dua minggu pertama Maret 2024 dititikberatkan pada bagian hulu rantai peredaran produk pangan (importir/distributor/grosir), terutama terhadap sarana yang memiliki track record pelanggaran/temuan pangan TIE.
Sedangkan, kata Ryanperi tindak lanjut hasil pengawasan dilakukan pemusnahan produk temuan oleh pemilik sarana dan disaksikan oleh petugas.
Ia juga memaparkan perbandingan temuan produk pangan per kabupaten/kota pada tahap I sampai IV yakni temuan terendah di Kota Baubau, temuan terbanyak di Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Buton Tengah dilakukan pengawasan pada tahap V.
Dikatakannya bahwa cakupan wilayah kerja Loka POM Baubau meliputi Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, dan Kabupaten Wakatobi.(Adm)












