Ombudsman Perwakilan Sultra Kunjungi Kantah Baubau Lakukan Penilaian

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengunjungi Kantor Pertanahan Baubau, Rabu (5/11/2025).

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memulai penilaian maladministrasi layanan publik tahun 2025. Institusi ini langsung mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau pada Rabu (5/11/2025).

​Kunjungan ini merupakan bagian dari penilaian rutin Ombudsman terhadap 38 Kementerian, 8 Lembaga, dan 264 Pemerintah Daerah secara nasional. Tujuannya untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai standar.

​Penilaian di Sultra akan berlangsung pada bulan Oktober hingga November 2025. Sasarannya mencakup berbagai instansi vertikal, termasuk Kepolisian Resort, Kantor Pertanahan, Kantor Imigrasi, dan Lembaga Pemasyarakatan.

​Tim Ombudsman Sultra tiba di Kantah Baubau tepat pada pukul 13.00 WITA. Mereka diterima oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantah Baubau, Dirham.

​Dwiki Hendrawan Azis dari Perwakilan Ombudsman Sultra mengatakan,
pihak Kantah Baubau diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting dalam format PDF. Semua berkas wajib dihimpun dalam satu folder Google Drive agar proses pemeriksaan berjalan lebih mudah.

“​Selain itu, Ombudsman juga meminta disiapkan 15 nomor kontak masyarakat sebagai sampel. Kontak ini berasal dari warga yang telah menggunakan layanan Kantah Baubau dalam kurun waktu kurang dari satu tahun terakhir,” tuturnya.

​Permintaan data dan kontak ini untuk memudahkan Tim Penilai Ombudsman dalam mengidentifikasi potensi maladministrasi. Hasil penilaian ini akan menjadi tolok ukur kualitas pelayanan publik instansi di Sulawesi Tenggara.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *