Panwaslu Kecamatan Bungi Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS

Ketua Panwaslu Kecamatan Bungi, Yani Bahtiar

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Panitia Pengawas Pemilu (Paswaslu) Kecamatan Bungi, Kota Baubau memperpanjang masa pendaftaran perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena belum memenuhi sesuai acuan petunjuk teknis (Juknis).

Ketua Panwaslu Kecamatan Bungi, Yani Bahtiar mengatakan, dalam juknis disebutkan jumlah pendaftar diharuskan sebanyak dua kali kebutuhan, dalam artian apabila dalam satu kelurahan berjumlah 3 orang maka pendaftar sebanyak 6 orang.

Ia menyebutkan bahwa sejak pendaftaran dibuka pada 14-28 September, peserta yang mendaftar sebanyak 17 orang. Sehingga pengumuman perpanjangan pada 29 September sampai 1 Oktober 2024.

“Perpanjangan pendaftaran mulai 1 sampai 10 Oktober 2024. Tapi kalau memang masih tidak terpenuhi maka itu saja karena sudah batas waktu yang diitentukan. Kecuali memang ada TPS yang kosong, itu nanti ada mekanisme lain yang kita pakai sesuai petunjukan,” ujarnya, Selasa (1/10/204).

Yani Bahtiar juga menuturkan, setelah tahapan pendaftaran tuntas, maka selanjutnya dilakukan penelitian berkas.

“Setelah proses itu dilanjutkan wawancara terhadap peserta. Kemudian pengumuman pada 11 Oktober dan dilakukan pelantikan, kemudian kita adakan pembekalan,” katanya.

Tugas Pengawas TPS, kata dia untuk memastikan setiap masyarakat yang akan memilih benar-benar yang ada dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT.

“Jadi, tugasnya (mereka) nanti itu di TPS. Awalnya mereka bertugas itu mengawal pembagian surat panggilan memilih kepada masyarakat,” katanya.

Pihaknya berharap, pengawas TPS yang akan bertugas dapat menjalankan tugas dengan baik, karena terselenggaranya pemilu atau Pilkada tahun ini berjalan dengan lancar dan aman tentu adanya sinergitas bersama semua pihak.

“Harapannya juga, jalannya pemilu pilkada ini dengan aman dan tertib tergantung dari teman-teman semua bagaimana menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan,” ujarnya.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *