Realisasi PAD Kota Baubau dari Retribusi Pasar Lebihi Target pada 2024

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Baubau, H La Ode Ali Hasan

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Baubau dari sektor retribusi pasar berhasil melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2024.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Baubau, yang mengelola retribusi pasar mencatatkan pendapatan sebesar Rp1.218.000.000, melebihi target yang sebesar Rp1.200.000.000.

Kepala Disperdagin Baubau, H La Ode Ali Hasan mengungkapkan, pencapaian ini didorong oleh beberapa faktor, salah satunya adalah penetapan kios baru sebagai sumber PAD setelah adanya penyerahan hibah dari Kementerian Perdagangan ke Pemerintah Kota Baubau. Pasar pemerintah yang menjadi sumber PAD adalah Pasar Wameo dan Pasar Karya Baru.

“Target kita Rp1 miliar 200 juta, dan Alhamdulillah, realisasinya mencapai Rp1 miliar 218 juta. Sasarannya adalah pasar Wameo dan Pasar Karya Baru. Pendapatan ini berasal dari retribusi pelayanan los pasar, serta kontrak dan cicilan kios pedagang,” jelas Ali Hasan, di Baubau, Rabu (8/1/2025).

Ia mengatakan, sebagian besar pembayaran retribusi dilakukan oleh pedagang dengan cara manual secara tunai, yang mencapai sekitar 70 perseb dari total transaksi. Sedangkan 30 persen sisanya dilakukan melalui metode pembayaran digital menggunakan QRIS yang bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI).

“Hal ini lantaran masih banyak pedagang, terutama ibu-ibu, yang belum terbiasa menggunakan metode pembayaran QRIS,” katanya.

Mantan Kabag Perekonomian Setda Kota Baubau ini menambahkan, pada tahun 2025, Disperdagin menargetkan peningkatan PAD sektor retribusi pasar menjadi Rp1.500.000.000.

Selain itu, untuk memudahkan transaksi retribusi, Disperdagin akan menerapkan aplikasi baru bernama SiPanda yang diharapkan dapat diterima dengan baik oleh para pelaku usaha, terutama pedagang pasar.

“Insya Allah, aplikasi SiPanda ini akan lebih mudah dipahami oleh pelaku usaha, sehingga dapat meningkatkan kemudahan dalam pembayaran retribusi pasar,” tambahnya.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *