Baubau, (Pantautoday.com) – Sebanyak 6.069 pekerja rentan dan 2.844 pegawai Non ASN Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Wakatobi, Haliana dalam sambutannya mengatakan belum banyak daerah di Indonesia yang belum berkomitmen melindungi tenaga kerjanya, bahkan di Sulawesi Tenggara baru 8 daerah.
“Untuk Kabupaten Wakatobi jumlahnya diperbanyak lagi karena pemerintah daerah memberi perhatian kepada para tenaga kerja yang ada di Wakatobi,” ujar Bupati Haliana, saat membuka Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 6.069 Pekerja Rentan dan 2.844 Pegawai Non ASN Kabupaten Wakatobi, di Aula Pesanggarahan Taman Budaya. Kamis (20/7 2023).
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi, Haswan Rahim, mengataka, bagi pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan yang terdiri dari para ojek, nelayan, petani, tukang batu, tukang kayu, dan pedagang kaki lima yang iurannya dianggarkan melalui DPA Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi.
Sedangkan, lanjut dia, Pegawai Non ASN sebanyak 2.844 orang yang iurannya dibayarkan melalui DPA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Wakatobi.
Penerima BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) yang tersebar didelapan kecamatan di Kabupaten Wakatobi, yakni Kecamatan Wangi-wangi berjumlah 1.243 orang, Wangi-wangi Selatan 2337 orang, Keledupa 513 orang, Kaledupa Selatan 467 orang, Kecamatan Tomia 438 orang, Tomia Timur 475 orang, Kecamatan Binongko 504 orang dan Togo Binongko sevanyak 92 orang.
Wakil Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Ary Zulkarnaen mengatakan, pada kasus meninggal dunia biasa, ahli warisnya mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Sedangkan bagi kasus kecelakaan kerja akan diberikan pengobatan gratis sampai dengan sembuh dan apabila meninggal maka akan diberikan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa bagi dua orang anak dari TK-Perguruan Tinggi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhamad Aburrohman Sholih mengapresiasi kebijakan dan komitmen yang diambil pemerintah Kabupaten Wakatobi untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayahnya.
“Ini menjadi bentuk negara hadir dalam memberikan kepastian perlindungan bila ada tenaga kerja yang mengalami resiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya.(adm)












