Soal Netralitas ASN di Pemilu 2024, Inspektorat Baubau Sebut Fokus Pada Pencegahan

Plt Kepala Inspektorat Kota Baubau, La Ode Aswad

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Inspektorat Daerah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menyebutkan fokus melakukan preventif atau tindakan pencegahan mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup daerah itu pada Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Kota Baubau, La Ode Aswad menjelaskan bahwa selaku instansi yang membantu kepala daerah dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan akan terus fokus pada prefentif pencegahan bagi seluruh ASN di lingkup Pemkot Baubau.

“Jadi kita terus mengimbau kepada semua ASN untuk netral dalam setiap tahapan pemilu baik sebelum, selama dan sesudah. Nah kalau pelanggarannya kan dia sudah ada Bawaslu tugasnya, jadi kita fokus pada pencegahannya sebelum terjadi,” ujarnya, di Baubau, Selasa (28/11/2023).

Aswad yang juga merupakan Asisten I Setda Pemkot Baubau ini mengatakan bahwa diinternal pemerintahan ada juga Gakumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) dalam pengawasannya, sehingga dalam rangka netralitas ASN itu pihaknya fokus kepada pencegahan, prefentifnya.

“Sekali lagi kita fokus di preventifnya, jadi terus kita ingatkan supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Baubau ini.

Dalam upaya pencegahan itu, kata Aswad, tentu pihaknya juga memiliki kapasitas yang terbatas, oleh karena itu dukungan dari masyarakat maupun insan media untuk menyampaikan jika ada dugaan pelanggaran-pelanggaran terkait netralitas yang dilakukan oleh ASN.

“Tidak usah ragu-ragu untuk menyampaikan ke Inspektorat, tentu didukung dengan bukti-bukti yang valid, misalnya ada foto, rekaman video, tidak apa-apa. Meskipun sudah ada Bawaslu tetapi Inspektorat juga tidak akan menutup mata untuk itu, tetap akan kita tindaklanjuti berdasarkan tugas dan fungsi Inspektorat dalam hal pengawasan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Aswad mengatakan pula bahwa di Inspektorat juga sudah ada layanan pengaduan yang bisa digunakan oleh masyarakat ketika ingin menyampaikan pengaduan terkait dengan layanan pemerintahan.

“Untuk layanan ini sudah berlaku dari beberapa tahun yang lalu, jadi ada layanan yang bisa masyarakat manfaatkan,” katanya mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Baubau ini.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *