Baubau, (Pantautoday.com) – Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse kembali melantik Siti Munawar sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Baubau, di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Senin (10/7/2023).
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, pelantikan ini sehubungan dengan masa jabatan Pj Sekda yang diemban sebelumnya oleh Siti Munawar telah berakhir beberapa hari lalu
Disamping itu kata Monianse, karena belum ditetapkannya Sekda Baubau definitif, sehingga hal ini mengacu pada perintah pasal 214 UU Pemerintahan Daerah yang dioperasionalkan dalam Perpres Nomor 3 tahun 2018 tentang Pj Sekda.
Orang nomor satu di Baubau ini mengatakan, pengangkatan Siti Munawar sebagai Pj Sekda untuk kedua kalinya telah disetujui Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui surat nomor 800.1.13.4/3636 tanggal 26 Juni 2023 perihal persetujuan pengajuan pengangkatan Pj Sekda Baubau
“Karenanya kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur atas restu yang diberikan dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sultra yang telah memfasilitasi pengangkatan Pj Sekda Baubau sehingga berjalan lancar,” tutur Ahmad Monianse,
Wali Kota menilai, selama tiga bulan terakhir, Siti Munawar cukup berhasil dalam menjalankan tugasnya, menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Atas dasar tersebut, sehingga dirinya percaya bahwa Siti Munawar adalah sosok yang mumpuni dan kembali menjalankan amanah dalam masa transisi ini dengan sebaik baiknya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apa yang telah dilakukan olehnya sebagai Pj Sekda dalam tiga bulan terakhir harus berkelanjutan dan dituntaskan dan saya yakin sekaligus menekankan dalam masa jabatan tiga bulan kedua ini Pj Sekda segera menyelesaikan pengisian Sekda definitif yang saat ini tahapannya tengah berlangsung,” ujarnya.
Sementara itu terkait pemberhentian Sekda Baubau pada 31 Januari 2023 lalu, kata Monianse, Pemkot Baubau sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung berdasarkan tahapan dan mekanisme beracara pada PTUN.
Disisi lain Pemkot Baubau kata Wali Kota, sangat hati-hati dan penuh kecermatan dengan mempertimbangkan aspek hukum kepegawaian dan administrasi pemerintahan termasuk kepentingan umum, pelayanan pemerintahan dan pembangunan menjadi pertimbangan utama dalam mengambil setiap langkah kebijakan.(adm)












