Legislator Sultra Minta Polisi Tangkap dan Ungkap Motif Pelaku Penikaman Wartawan di Baubau

Anggota DPRD Sultra, Fajar Ishak

Baubau, (Pantautoday.com) – Anggota DPRD Sultra yang juga mantan ketua PWI Baubau, Fajar Ishak meminta pihak kepolisian agar segera menangkap dan mengungkap motif pelaku penikaman terhadap wartawan Kasamea.com, LM Irfan Mihzan.

“Sebagai mantan ketua PWI Baubau, saya sangat menyayangkan dan mengecam adanya kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap jurnalis Irfan. Saya merasa kemerdekaan pers di Sultra khususnya di Baubau sudah mulai terancam,” ujar Anggota Komisi 4 DPRD Sultra ini, Sabtu (22/7/2023).

Fajar yang juga kandidat Doktor Ilmu Hukum UMI Makassar ini mengaku terkejut menerima kabar penikaman yang dialami Irfan.

Ia menyampaikan bahwa peristiwa ini harus mendapat atensi khusus dari Kapolda Sultra dan Kapolri agar kedepan tidak ada lagi wartawan yang dianiaya oleh siapapun dengan alasan apapun.

“Pelaku harus segera di tangkap dan motifnya harus segera terungkap. Jika ternyata dalam pengungkapan kasus ini ditemukan mengarah pada tindakan intimidasi wartawan akibat tugas jurnalistik, maka pihak Polri dalam hal ini Polres Baubau harus segera menangkap juga aktor intelektualnya,” tandasnya.

Kata dia, jika benar korban pernah menerima pesan via WhatsApp (WA) dari seseorang yang notabene ASN sebelum kejadian penikaman itu, maka bisa dijadikan pintu masuk penyidik untuk memastikan apa ada hubungannya dengan kasus ini dan apa maksud pengirim pesan tersebut ke korban.

“Apakah bermaksud membantu korban agar selalu waspada karena ada yang mau jahati korban atau kah justeru pengirim pesan itu menjadi aktor inteltualnya. Yang pasti pengirim pesan itu perlu di mintai keterangan segera,” tuturnya.

Wartawan Kasamea.com, LM Irfan Mihzan, ditikam oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Sabtu 22 Juli 2023, sekira pukul 10.00 Wita, di kompleks Perumnas Waruruma, Kota Baubau. Usai kejadian, pelaku yang memakai masker itu, melarikan diri.

Melalui bantuan warga Perumnas, korban dilarikan ke RS Palagimata. Atas kejadian ini, Irfan mengalami syok dan luka di lengan kiri dan kanan.

Sejauh ini, Irfan sudah melakukan pengaduan korban penganiayaan ke Polres Baubau. Dengan surat pengaduan No.B/119/VII/2023/Sultra/SPK Res.(adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *