Hukum  

Kantah Baubau Raih Penghargaan Penanganan Perkara dari Kanwil BPN Sultra

Analis Hukum Pertanahan pada Seksi Pengendalian Sengketa dan Perkara Kantah Baubau, Ilham Buton, memperlihatkan penghargaan kategori penanganan perkara yang diraih dari Kanwil BPN Sultra.

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Baubau kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih terbaik ketiga di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kategori penanganan perkara sengketa pertanahan dari 17 Kantah se-Sultra.

Penghargaan ini diberikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra dalam acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Semester 1 tahun 2025 belum lama ini

​Analis Hukum Pertanahan pada Seksi Pengendalian Sengketa dan Perkara Kantah Baubau, Ilham Buton, menjelaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras tim mereka. Menurut Ilham, keberhasilan ini tidak lepas dari penanganan 15 kasus sengketa tanah yang sedang dalam proses persidangan di pengadilan.

​”Kenapa kita dapat terbaik tiga? Karena dari 15 perkara di Kantah Baubau yang disidangkan, kita memenangkan sebagian besar kasus tersebut,” ungkap Ilham, Selasa, (26/8/2025).

​Dari 15 kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025, Ilham menyebutkan bahwa lima di antaranya telah mendapatkan putusan pengadilan. “Dari lima yang sudah putus, kami memenangkan tiga kasus dan dua lainnya kalah,” jelasnya.

Menurut ​Ilham, akumulasi kemenangan inilah yang menjadi salah satu faktor utama Kantah Baubau meraih penghargaan. “Mungkin faktor itu yang menjadi indikator penilaian Kanwil BPN Sultra, sehingga kita terbaik ketiga,” tutupnya.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *