Hukum  

Cegah TPPO, Imigrasi Baubau Menunda Penerbitan Paspor 16 WNI

Kepala Imigrasi Baubau, Teguh Santoso

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara, menunda penerbitan paspor 16 orang warga negara Indonesia (WNI) sepanjang Januari hingga Juli 2023 sebagai bentuk komitmen mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri yang belakangan ini marak.

Kepala Imigrasi Baubau, Teguh Santoso mengatakan, pembuatan paspor belasan WNI itu ditangguhkan sampai batas waktu belum ditentukan karena diduga akan bekerja di luar negeri secara tidak resmi.

Dikatakannya, dari hasil wawancara petugas ketika proses pembuatan paspor, dimana belasan WNI itu memberi jawaban tidak konsisten. Mereka rata-rata hendak mengurus paspor tujuan negara Malaysia dan Singapura dengan dalih ingin berwisata.

“Saat wawancara yang bersangkutan memberi keterangan tidak konsisten, alasannya mau wisata, mau kunjungan, tapi petugas kami melihat ada gejala tidak beres, dimana dilihat dari performancenya kurang meyakinkan sehingga ditangguhkan (paspornya) demi yang bersangkutan juga,” ujarnya, di Baubau, Kamis (3/8/2023).

Teguh mengimbau, WNI jangan mudah percaya dengan iming-iming oknum agen jika ingin bekerja ke luar negeri.

“Biasanya kalau agen-agen menjanjikan yang enak-enak saja, tapi kenyataannya tidak benar,” ujarnya.

Karena itu, Ia juga mengatakan, bagi WNI yang ingin bekerja ke luar negeri harusnya mendapatkan surat izin dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).(adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *