Hukum  

Lapas Baubau Sebut Dua TPS Untuk Warga Binaan Salurkan Hak Pilih

Kepala Seksi Bimbingan Nara Pidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau, Muh Nur Aksa

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara, menyebutkan sebanyak dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan warga binaan dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

Kepala Lapas Kelas IIA Baubau Herman Mulawarman melalui Kepala Seksi Bimbingan Nara Pidana, Muh Nur Aksa mengatakan, dua TPS di Lapas Baubau akan ditempatkan dihalaman Lapas daerah itu jelang hari pemungutan suara.

“Kalau untuk persiapan Pemilu, Lapas Baubau itu kategori sebagai TPS lokasi khusus. Kenapa dua TPS?, karena jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di Lapas sebanyak 398 orang,” ujarnya, di Baubau, Jumat (15/12/2023).

Dua TPS yang akan digunakan para warga binaan Lapas Baubau itu, kata Aksa, karena sesuai aturan kalau satu TPS itu tidak bisa lebih dari 300 orang. Apalagi pihaknya sementara mengusulkan juga daftar pemilih tambahan (DPTb) sekitar 172 orang.

“Jadi, yang 398 orang itu diluar yang daftar pemilih tambahan (DPTb), kan yang DPTb ini tahanan yang baru masuk, makanya kita usulkan juga nama-namanya ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) tapi belum ada informasi berapa yang fiks sebagai DPTb karena mereka menyesuaikan dulu,” ujarnya.

Aksa mengatakan, warga binaan yang akan menyalurkan hak suaranya tidak hanya warga daerah itu, tetapi mereka yang masuk Lapas otomatis akan memilih di Lapas.

“Ada delapan daerah yakni 7 kabupaten dan 1 kota yang wilayah Lapas Baubau,” ujarnya.

Mengenai petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), kata dia, adalah pegawai dari Lapas itu sendiri, yang mana nama-nama itu sudah disetorkan ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) kelurahan.

Aksa juga menambahkan bahwa pihak KPU daerah itu akan melakukan sosialisasi di Lapas sebagai upaya agar mereka bisa mengetahui karena nantinya warga binaan akan mendapatkan lima kertas suara.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *