Hukum  

Lapas Baubau Terapkan Dua Strategi Razia Cegah Barang Berbahaya

Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Herman Mulawarman

BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau, Sulawesi Tenggara, menerapkan dua pola strategi merazia didalam lapas tersebut untuk mengantisipasi barang-barang atau sesuatu yang bisa membahayakan petugas maupun masyarakat luas.

Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Herman Mulawarman mengatakan, dua cara strategi razia yang dilakukan pihaknya yakni bersifat rutin dan isidentil. Strategi razia rutin merupakan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau rutin ini biasanya mereka (warga binaan) ketahui, tetapi tetap kita melaksanakan itu. Terus kalau isidentil itu biar petugas jaga mereka tidak tau, jadi dadakan, jamnya kita sudah tentukan bersama tim yang khusus kita sampaikan,” ujar Herman, di Baubau, Rabu (25/10/2023).

Ia mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya didalam Lapas bisa tiga hingga empat kali dalam sepekan.

Dikatakannya juga, terkait dengan pengamanan pihaknya terus ditingkatkan guna mencegah gangguan keamanan baik dari luar maupun dari dalam. Bahkan petugas sering melakukan brifing, pertemuan sebagai upaya penguatan didalam kantor tersebut secara menyeluruh.

“Jadi, pelayanan seperti didepan disitu pengunjung diambil datanya semuanya dan barang-barangnya diperiksa, terus didalam juga diperiksa secara menyeluruh melalui mesin X-Ray dan dilakukan lagi penggeledahan orang dan barang diruang yang sudah disiapkan. Ini mengantisipasi jangan sampai ada barang-barang yang terlarang masuk ke dalam Lapas berupa hanphone maupun sabu,” ujarnya.

Menurutnya pula, mendekati akhir tahun ini otomatis gangguan keamanan pasti agak meningkat karena warga binaan biasanya berpikir tahun baru pingin kumpul sama keluarga atau hura-hura, sehingga mereka ingin melakukan tindakan yang mungkin bisa mengganggu keamanan.

“Yang jelas kami seluruh petugas di Lapas Baubau semakin akan melakukan razia penggeledahan, pengontrolan dan deteksi dini untuk mitigasi risiko hal-hal yang akan terjadi guna mengantisipasi,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, pengunjung atau pembesuk tahanan dan nara pidana di Lapas itu telah diatur jadwal harinya membesuk dengan memberikan waktu yang cukup lama.

“Kalau kita melihat pengunjung ramai kita batasi waktunya, tetapi kalau kurang (pembesuk) kita berikan kesempatan mereka lewat dari waktu yang telah ditentukan, karena kita kasian mereka ada yang jauh seperti dari Wakatobi, Buton, Buton Selatan, sehingga kita berikan waktu dan ada juga kesempatan mereka untuk sholat atau ibadah,” ujarnya.(Adm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *