BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menyebutkan bahwa perkara tindak pidana umum (Tipidum) utamanya yang berhubungan dengan perlindungan anak paling menonjol ditangani sepanjang tahun 2024.
“Untuk perkara perlindungan anak ada pencabulan, persetubuhan, dan kekerasan terhadap anak yang paling mendominasi di banding dengan perkara-perkara lainnya seperti pencurian, penganiayaan,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Baubau, Abdul Kadir Sangadji, di Baubau, Senin (3/2/2025).
Meski tidak menyebut secara pasti jumlah perkara terkait tindak pidana umum tersebut, namun kasus itu diharapkan tidak meningkat atau bahkan terjadi lagi pada 2025.
Menurut dia, agar meminimalisir terjadinya perkara terkait undang-undang perlindungan anak tersebut, maka dibutuhkan kegiatan penyuluhan hukum ke masyarakat sehingga tidak menimbulkan pada pertanggungjawaban pidana dan tidak ada akibat dari yang menjadi korban.
“Apa solusinya supaya angka kriminalitasnya tidak begitu besar pada tahun ini, maka bagaimana kita memberikan solusinya adalah tanggungjawab pemerintah untuk bisa turun ke lapangan memberikan edukasi dan penyuluhan hukum supaya mereka akan bisa tau mana yang bisa lakukan dan tidak,” ujarnya.
Sangadji juga mengungkapkan bahwa Kejari Baubau pada 2024 berhasil menyelesaikan delapan perkara tindak pidana umum dengan menggunakan konsep restorative justice baik kategori tindak pidana pencurian dan penganiayaan.
“Jadi perkara ini tidak dilibatkan sampai ke pengadilan. Syaratnya adalah melakukan perdamaian dengan para pihak, ada ganti kerugian, perdamaian itu yang dijadikan salah satu bentuk penyelesaian dengan menggunakan konsep restorative justice,” jelasnya.
Sedangkan pada kasus tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp100 juta lebih telah ditetapkan dua orang tersangka yang saat ini sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor di Kendari.
Sangadji memaparkan bahwa capaian kinerja pihaknya pada 2024 banyak mengalami progresif yang begitu besar termasuk didalamnya Seksi intelijen, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Seksi Barang Bukti.
“Dari seksi intelijen kami sudah melakukan berbagai kegiatan pada 2024 yakni penerangan hukum, penyuluhan hukum, jaksa masuk sekolah, dan jaksa menyapa,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Sangadji, pihaknya juga melakukan inventarisir terhadap ormas-ormas yang ada di Baubau, serta melakukan pengawasan terjadap aliran-aliran kepercayaan dan pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk berdomisil di daerah itu.(Adm)












