BAUBAU, (PANTAUTODAY.COM) –
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara mencatat jumlah klien anak yang dilakukan pendampingan pada periode Januari-Oktober 2024 di sembilan daerah wilayah kerja sebanyak 153 orang.
Kepala Bapas Kelas II Baubau Sri Maryani melalui Kasubsi Bimbingan Klien Anak, I Nengah Wika menyebutkan, pendampingan terhadap kasus anak tahun ini menurun bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya berjumlah 156 orang.
“Jadi hampir sama, selisihnya menurun tiga (jumlah tahun 2023 dan 2024),” ujarnya, di Baubau, Rabu (20/11/2024).
Pendampingan terhadap klien yang merupakan anak dibawah umur itu, kata I Nengah, rata-rata banyak yang terjadi ditindak aparat penegak hukum (APH) utamanya tentang pengeroyokan atau tawuran siswa, hingga pencurian dan penganiayaan.
“Ini kebanyakan yang terjadi perkelahian antarsiswa. Statusnya pelajar rata-rata SMA,” katanya.
Dikatakan, penanganan pendampingan terhadap klien anak dilakukan setelah penyidik melakukan permintaan kepada pihaknya.
“Jadi, sejak permintaan itu maka Bapas baru berwenang melakukan pendampingan sampai kasusnya selesai,” katanya.
Ia mengatakan, kasus anak bila sempat dibawah di sidang peradilan dan mendapat putusan yang tetap dari hakim, maka anak setelah menjalani 1/2 masa pidananya maka mereka berhak mendapat hak integrasinya baik berupa pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat.
“Jadi perbedaannya adalah hukuman yang dijalani oleh orang dewasa maupun anak. Kalau orang dewasa harus menjalani 2/3 masa pidana baru berhak mendapat hak integrasinya, sedangkan anak setengah masa pidana sudah bisa berhak mendapat hak integrasinya,” ujarnya.
Sementara pada klien kasus dewasa, tambah I Nengah, jumlah periode Januari-Oktober 2024 sebanyak 469 klien yang terdiri dari pembebasan bersyarat sebanyak 342 orang, cuti bersyarat 46 klien, dan asimilasi berjumlah 81 orang.
Sedangkan pada periode yang sama tahun 2023 sebanyak 678 orang terdiri dari pembebasan bersyarat 326 orang, cuti bersyarat 100, dan asimilasi berjumlah 252 klien. “Tahun ini mengalami penurunan karena sudah banyak yang melaksanakan pembimbingan di Bapas,” katanya.
Kata dia, rata-rata kasus dewasa tersebut diantaranya seksual, pencurian, narkoba, dan beberapa kasus lainnya.(Adm)












